CLICK HERE FOR BLOGGER TEMPLATES AND MYSPACE LAYOUTS »

Minggu, 14 Juni 2009

Kejaksaan: Masih Tahap Penyelidikan


Seputar Dugaan Proyek Fiktif Dinkes Provinsi Kepri


TANJUNGPINANG - Dugaan proyek fiktif Pemberian Makanan Tambahan (PMT) di Dinas Kesehatan Provinsi Kepri terus mencuat. Pasalnya, pelaksanaan PMT sudah sampai ditangan Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, yang saat ini pihak Kejari masih dalam tahap penyelidikan.

Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Ronald, mengatakan kalau pelaksanaan PMT ini sementara diselidiki. Artinya, pihak kejaksaan masih pada proses penyelidikan untuk mendapatkan bukti-bukti kebenaran-nya atau fakta yang terjadi. Apabila ditemui ada kejanggalan pada PMT yang bermuara pada kerugian negara, atau terbukti melanggar ketentuan perundang-undangan, maka kejaksaan akan mengambil tindakan hukum.

Kepala Dinas Kesehatan Munzir Purba dan Kuasa Pengguna anggaran (KPA) proyek PMT, Supartini, sulit dijumpai. Sudah sekitar enam kali wartawan bolak-balik untuk memintai keterangan seputar penyelidikan penegak hukum pada pelaksaan PMT, selalu tidak berada ditempat. PPTK PMT, Titik Nuraini, tidak mau ditemui wartawan untuk diwawancarai. Dinilai pejabat-pejabat Dinas Kesehatan tidak transparan dan lari dari kenyataan untuk memberikan pernyataan kepada wartawan.

Ketua LSM Gebuki, Kuncus, mengatakan, kalau pihak kejaksaan dinilai proaktif pada penyelidikan PMT tersebut. Karena, baru seminggu LSM Gebuki melapor, Kejari Tanjungpinang langsung meresponi dan mengambil tindakan penyelidikan. "Kami masyarakat berharap agar pihak penegak hukum lebih proaktif lagi dalam penyelidikan proyek ini. Sebab, PMT merupakan bagian dari warga miskin yang sangat membutuhkan penambahan gizi. Seharusnya pejabat-pejabat Dinkes Provinsi malu kalau bagian dari ibu hamil dan anak kurang gizi dikong kalingkong untuk kepentingan pribadi," tuturnya.

Dari hasil wawancara Kepri News terakhir kepada Kadis Kesehatan, Munzi Purba, sepertinya Munzir tidak merasa bersalah, dengan menjawab bahwa proyek ini hanya mengalami keterlambatan dan sudah diperiksa oleh BPK, Inspektorat dan lain sebagainya. Dengan mimik muka yang terlihat tidak berdosa, walaupun bagian dari anak dan ibu hamil kurang gizi diakalain, Munzir mengatakan dia hanya sebatas pengambil kebijakan. Begitu juga dengan Supartini, terlihat biasa-biasa saja sembari mengatakan kalau proyek ini tidak bermasalah.

Salah satu keluarga miskin yang mempunyai anak kurang gizi, Nurhani (41), menambahkan, betapa teganya Dinas Kesehatan Provinsi berbuat seperti ini. Yang seharus mereka (anak dan ibu hamil kurang gizi red) didahulukan. Tapi kenyataannya berbeda. Bagaimanakah naluri seorang PNS yang dipercayakan untuk menanggani kekurangan gizi?

"Kami sangat berharap, agar Tuhan mengampuni perbuatan-perbuatan yang mengambil bagian dari orang miskin. Bapak Gubernur juga harus jeli mempercayai pejabat-pejabat yang peduli dengan warga miskin. Semoga bagian kami yang dipermainkan menjadi daging bagi oknum-oknum yang mengambilnya," sedihnya.