CLICK HERE FOR BLOGGER TEMPLATES AND MYSPACE LAYOUTS »

Jumat, 10 Juli 2009

Pembangunan Jembatan Sei Bintan Sarat KKN?


TANJUNGPINANG - Pembangunan Jembatan Sei Bintan, di Dusun Bintan Bekapur, Desa Bintan Buyu, Teluk Bintan, diduga terjadi penyimpangan anggaran. Dan pihak kontraktor dinilai tidak bertanggungjawab dengan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) serta pihak Satuan Kerja (Satker) Non Vertikal Tertentu Pembangunan Jalan dan Jembatan Provinsi Kepri, tidak proaktif.

Pembangunan jembatan Sei Bintan, yang menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Murni, dilakukan dua tahap. Pada tahap awal yang dilelangkan sekitar Bulan Februari, dengan dengan nilai kontrak Rp6,229 miliar. Dimenangkan oleh PT Haruman Putra Wira. Namun disayangkan, sejak keluarnya SPMK, proyek ini tidak langsung dikerjakan, tapi terbengkalai dengan tidak memiliki alasan yang tepat.

Salah satu narasumber yang dapat dipercaya AH, mengatakan kalau proyek ini telah dicairkan sekitar 20 persen dari nilai kontrak. Namun sampai pencairan tersebut diluncurkan dan SPMK dikeluarkan, pihak kontraktor tidak mengerjakan proyek tersebut. Yang seharusnya saat SPMK keluar, proyek jembatan Sei Bintan langsung dikerjakan. Kenapa tidak ada tindaklanjut dan pemantauan dari pemerintah mengenai proyek ini?

Sejak awal keluarnya SPMK (sekitar tiga bulan lalu Red), lokasi bakal dibangunnya jembatan Sei Bintan, tidak terlihat aktivitas pekerjaan jembatan dan material atau bahan-bahan bangunan jembatan yang ada, seperti, besi, pasir, batu, tiang pancang dan peralatan kerja. Hanya terlihat bangunan kecil yang terbuat dari kayu, mungkin sebagai kantor lapangan nanti, apa bila proyek ini berjalan.

Kalau dibedakan dengan pembangunan jembatan Sei Ekang, dengan menggunakan dana yang sama lewat SNTV Provinsi Kepri, Desa Sri Bintan, Telok Sebong, saat SPMK keluar, proyek ini langsung dikerjakan. Sangat berbeda dengan pembangunan jembatan Sei Bintan. Disini menjadi tanda tanya, apakah pencairan sekitar 20 persen dan SPMK yang dikeluarkan oleh Satker SNTV Provinsi Kepri hanya sebatas formalitas.

Diduga, Kepala SNTV Dirjen Bina Marga Provinsi Kepri, Untung Suriyatno ST, merupakan dalang terbengkalainya proyek pembangunan jembatan Sei Bintan. Pasalnya, Setelah dikeluarkan Surat Perintah Mulai Kerja dan pencairan 20 persen dari nilai kontrak, Untung dinilai tidak proaktif dan menutup sebelah mata. Tidak ada tindakan aktif dalam penanganannya, sesuai dengan wewenang sebagai Kepala SNTV yang turut bertanggungjawab.

Sudah berkali-kali wartawan ke kantor Untung Suriatna untuk mengkonfirmasi masalah ini, namun staf di kantor SNTV selalu mengatakan kalau pak Untung tidak ada ditempat. Sampai koran ini diterbitkan Untung tidak bisa dikonfirmasi, bahkan sudah berkali dihubungi lewat via seluler, tidak pernah aktif. KN01

Terkesan Pihak Penegak Hukum di Kepri Tenggelamkan Kasus Reboisasi


'Kerugian Negara sekitar Rp3.760.135.000. Proyek Rehabilitasi Hutan dan Lahan dengan Anggaran Rp5386.510.200, yang dikerjakan oleh PT Sari Pratama Indah, tidak ditenderkan. Selanjutnya, Proyek Rehabilitasi Hutan dan Lahan dengan Anggaran Rp2.094.420.000, yang dikerjakan oleh PT Sinar Alam Sejati, juga tidak ditenderkan. Lebih parah lagi kedua PT tersebut dikerjakan oleh orang yang sama yaitu Surya Ismael Bahri'.

BINTAN - Melirik kasus Dugaan Korupsi Proyek Rehabilitasi Hutan dan Lahan pada di Dinas Kehutanan Kabupaten Bintan tahun anggaran 2004, senilai Rp7.480.930.200. Yang dikerjakan oleh PT Sinar Alam Abadi dan PT Sari Pratama Indah, dipertanyakan. Pasalnya, hingga saat ini belum ada wujud penanganan perkaranya, baik yang sudah ditangani pihak Kejaksaan Negeri Tanjungpinang dan pihak Kejaksaan Tinggi Riau pada saat itu.

Kesannya, kasus Proyek Rehabilitasi Hutan dan Lahan tahun 2004 di dinas kehutanan Bintan tidak pernah tersentuh oleh hukum, padahal kasus tersebut telah dilaporkan secara resmi oleh Ikatan Keluarga Wartawan Bintan (IKWB) pada pihak Kejaksaan Negeri Tanjungpinang terhitung sejak bulan Agustus tahun 2005. Namun permasalahannya pihak Kajari Tanjungpinang selalu berkelit, sehingga kasus ini terindikasi di Peti Eskan.

LSM GEBUKI – NGO (Gerakan Berantas Korupsi) Non Government Organization, Corruption Eradication Movement Tanjungpinang, kembali lagi mengangkat kasus ini dan resmi melaporkan kepada pihak KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) sebab pihak penengak hukum di wilayah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) sudah mengabaikan kasus tersebut.

Dengan demikian Gebuki minta kepada pihak KPK agar lebih memperhatihan permasalahan kasus-kasus Korupsi yang ada di Kepri, sebab jika dibiarkan dengan begitu saja, akan timbul lagi para pelaku-pelaku berikutnya dengan menelan kerugian negara yang lebih besar. "Dalam hal ini kita juga sudah menyurati secara resmi pihak Kajati Provinsi kepri, bahkan kasus ini sudah ditanggapi pihak KPK terbukti dengan adanya kontak telepon KPK kepada LSM GEBUKI-NGO Tanjungpinang beberapa waktu lalu," tutur Ketua LSM Gebuki, Kuncus kepada Kepri News.

Surat Laporan Gebuki ke KPK dengan No 248/Geb/Tpi-III/09, mengacu pada surat Edaran Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara No: 31/MK/PAN/I/2000 perihal Intensifikasi Pengawasan Masyarakat, UU No: 18 tahun 1986 tentang Sosial kontrol dan peran LSM, UU No 20 tahun 2001 yang diubah menjadi UU No 31 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dan Azas Praduga tak bersalah.

Menurut Kuncus kepada Koran ini, sesuai dengan hasil investigasi dilapangan, bahwa proyek tersebut ada dugaan penyimpangan yang mengarah pada tindak pidana korupsi, dimana Proyek tersebut tidak ditenderkan, namun ditunjuk langsung sebagai pelaksana di lapangan, sebab, tindakan Penunjukan langsung sudah melanggar ketentuan Kepres 80 tahun 2003, juga merugikan pihak lainnya. Jika hal ini melalui proses tender, tentunya ada persaingan harga, sehingga sisa anggaran masih ada, sebaliknya, dengan penunjukan langsung akan tampil pemain tunggal, secara otomatis akan menghabiskan jumlah anggaran yang tersedia.

Dalam pelaksanaan pekerjaan apapun bentuknya, tentunya ada beberapa kreteria persyaratan yang mutlak dimiliki secara nyata oleh rekanan, antara lainya, kemampuan/Pengetahuan Tekhnis Pembibitan dan tekhnis Penanaman. Jika memiliki sertifikasi Kelayakan, sehingga bibit-bibit mengalami kematian, karena cara penanaman tersebut tidak sesuai dengan prosedur tanam, dan tidak diberikan pupuk.

Untuk pembelian bibit jenis kayu-kayuanan dalam kontrak seharusnya dari Majalengka, ternyata bibit-bibit tersebut hanya didatangkan dari daerah lokal saja yakni Provinsi Kepri. Dari hal tersebut dapat diperhitungkan, bahwa sudah mengarah pada indikasi penyimpangan yang merugikan keuangan Negara. Dalam pelaksanaan kegiatan Proyek ini diatas terbagi 2 buah paket, masing-masing:

1. Proyek Rehabilitasi Hutan dan Lahan dengan Anggaran Rp5386.510.200. Proyek ini tidak ditenderkan, tetapi ditunjuk lansung, sebagai pelaksana dilapangan dikerjakan oleh PT Sari Pratama Indah selaku pelaksana. Dalam hal penunjukan langsung jelas telah meninjak-injak ketentuan KEPPRES 80 Tahun 2003, dan merugikan pihak lain. Disamping penyimpangan Tekhnis yang dilakukan oleh PT Sari Pratama Indah.

Gebuki juga menemukan penyimpangan yang mengarah pada tindakan mark-up harga pengadaan Barang, sehingga mengakibatkan terjadinya kerugian keuangan negara, sedikitnya sekitar Rp2.885.886.000. Dengan perincian perhitungan terlampir.

2. Proyek Rehabilitasi Hutan dan Lahan dengan Anggaran Rp2.094.420.000.
Proyek ini juga tidak ditenderkan dan sebagai pelaksananya PT Sinar Alam Sejati. Modus operandi tersebut sama dengan kiat yang dilakukan oleh PT Sari Pratama Indah diatas, dimana kedua perusahaan, dikerjakan oleh orang yang sama bernama Surya Ismael Bahri. proses jatuhnya kedua proyek tersebut yang ditangani oleh Surya Ismail Bahri, disebut-sebut ada keterlibatan petinggi daerah.

Pada pelaksanaan proyek ini pun, tidak luput dari tindakan Fiktif dan mark-up harga barang pengadaan yang mengakibatkan terjadinya selisih harga yang merugikan keuangan Negara sedikitnya Rp875.249.000. Dengan demikian kedua proyek Rehabilitasi tersebut dengan total anggaran keseluruhannya sebesar Rp7.480.930.200, diduga telah merugikan keuangan Negara sedikitnya sebesar Rp3.760.135.000.

"Penunjukan langsung kedua Proyek Rehabilitasi tersebut diatas, diduga sengaja direkayasa oleh Elit kekuasaan daerah ini, dan kepala Dinas Kehutanan kabupaten Bintan, saat dijabat oleh Plt Amran sahidin, sekaligus juga dimanfaatkan oleh pengusaha yang tidak bermoral. Kasus dugaan KKN yang sangat merugikan Negara kami lanjutkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi dengan harapan agar semua yang terlibat pada kasus ini ditindak tegas melalui proses dan mekanisme hukum yang berlaku," kesal Kuncus. Jenli

Perhatian Pemkab Bintan Mengenai Lingkungan Dinilai Kurang


BINTAN — Dari hasil investigasi koran ini, seputar kehancuran lingkungan hidup di Kabupaten Bintan, akibat dari aktivitas tambang bauksit yang tidak mengikuti aturan UU lingkungan, sangat diprihatinkan. Disebabkan, ada beberapa oknum pengusaha tambang bauksit melakukan operasi tambang dengan tidak mengindahkan lingkungan yang berada disekitarnya. Bahkan rumah penduduk dan lahan pencarian pun menjadi korban.

Contohnya, perusahaan penambangan bauksit di Pulau Telang Kabupaten Bintan, milik PT Gunung Sion, diduga kuat melakukan pembuangan limbah pencucian ke laut tanpa melalui proses limbah. Hal ini merupakan kegiatan yang menghancurkan ekosistim laut dan mematikan mata pencarian nelayan, dan dinilai hanya menguntungkan pengusaha bauksit saja. Konsekuensi dari aktivitas pertambangan tersebut, semua kehidupan di laut, lambat laun akan punah, bahkan proses perkembangbiakan ikan dan hewan laut lainnya terancam. Aktivitas ini melanggar undang-undang No. 23/1997 tentang pengelolaan lingkungan hidup.

Salah satu masyarakat Bintan yang peduli dengan lingkungan, Ahmad (44), mengatakan, seharusnya Pemkab Bintan melakukan kajian-kajian lebih serius mengenai pemberian izin tambang bauksit. Pasalnya, dampak dari pertambangan bauksit terhadap lingkungan dan perairan sangat besar. Salah satunya, seharusnya Pemkab Bintan melakukan tindakan serius secara preventif dan represif bagi pengusaha tambang yang tidak mengikuti aturan main atau AMDAL.

Disini, dinilai Pemkab Bintan tidak mencintai lingkungan, bahkan membiarkan aktivitas tambang menjamur. Kalau perhatian pemerintah serius, setiap penambangan harus mengikuti aturan main. Bagi penambang yang melakukan pembuangan bauksit tanpa diproses, secepatnya ditindak. Namun berbeda dengan kenyataan yang ada. Walaupun PT Gunung Sion terus beroperasi dengan melakukan penambangan yang merusak lingkungan hidup dan perairan laut sekitar lahan pertambangannya, tidak ada teguran atau sanksi. Bahkan sampai sekarang terus beroperasi.

"Kalau Pemkab Melakukan kajian tanpa pengecualian mengenai kerusakan lingkungan akibat tambang bauksit, maka Pulau Bintan akan terhindar dari bencana apapun yang berasal dari lingkungan rusak. Sudah banyak contoh-contoh daerah yang terkena banjir dan lain sebagainya akibat lingkungannya yang hancur. Siapakah yang akan bertanggungjawab," kata Ahmad dengan nada bertanya.

Ia menjelaskan, mengenai pembuangan limbah ke laut, hal ini tidak diperbolehkan dan sangat jelas melangar udang-undang lingkungan yang berlaku. Apabila terbukti ada perusahaan pertambangan yang dengan sengaja melakukan pembuangan ke laut, seharusnya pemerintah memberikan sanksi sesuai undang-undang yang berlaku. Kapan Pemkab Bintan akan bertindak tegas sesuai UU lingkungan yang berlaku kepada pengusaha tambang bauksit yang tidak mengindahkan UU Lingkungan...Apakah nanti terjadi kehancuran total baru bertindak dan siapakah yang akan bertanggungjawab ke depan. Jenli

Besar Kecilnya Pengetahuan Kita Tergantung Dari Besar Kecilnya Minat Baca

Dari: Jenli Lengkong

Setiap tanggal 17 Mei kita peringati sebagai Hari Buku Nasional. Dari Pamor momentum tersebut dapat dikatakan kalah jika dibandingkan dengan momentum lainnya. Contohnya, Hari Pendidikan Nasional (2 Mei) atau Hari Kebangkitan Nasional (21 Mei). Itu disebabkan banyak faktor, salah satunya ialah karena buku dan aktivitas yang terkait dengannya, seperti membaca dan menulis, tidak begitu populer di kalangan masyarakat, atau minat baca masih rendah.

Kalau disimak dari awal, semasa kita duduk di bangku sekolah, ada satu ungkapan menarik yang sering diungkapkan oleh guru-guru. Yaitu, ungkapan “membaca adalah kunci ilmu, sedangkan gudangnya ilmu adalah buku”. Sepintas ungkapan itu sederhana, namun didalamnya terkandung makna penting, bahwa membaca merupakan solusi terbaik dari arti pendidikan kita.
Data lainnya, misalnya International Association for Evaluation of Educational (IEA). Tahun 1992, IAE melakukan riset tentang kemampuan membaca murid-murid sekolah dasar (SD) kelas IV 30 negara di dunia. Kesimpulan dari riset tersebut menyebutkan bahwa Indonesia menempatkan urutan ke-29. Angka-angka itu menggambarkan betapa rendahnya minat baca masyarakat Indonesia, khususnya anak-anak SD.

Ada banyak faktor yang menyebabkan kemampuan membaca anak-anak Indonesia tergolong rendah. Pertama, ketiadaan sarana dan prasarana, khususnya perpustakaan dengan buku-buku yang bermutu dan memadai. Bisa dibayangkan, bagaimana aktivitas membaca anak-anak kita tanpa adanya buku-buku bermutu. Untuk itulah, ketiadaan sarana dan prasarana, khususnya perpustakaan dengan buku-buku bermutu menjadi suatu keniscayaan bagi kita.

Dengan kata lain, ketersediaan bahan bacaan memungkinkan tiap orang atau anak-anak untuk memilih apa yang sesuai dengan minat dan kepentingannya. Dari situlah, tumbuh harapan bahwa masyarakat kita akan semakin mencintai bahan bacaan. Implikasinya, taraf kecerdasan masyarakat akan kian meningkat dan oleh karena itu isyarat baik bagi sebuah kerja perbaikan mutu perikehidupan suatu masyarakat.

Kedua, banyaknya keluarga di Indonesia yang belum mentradisikan kegiatan membaca. Padahal, jika ingin menciptakan anak-anak yang memiliki pikiran luas dan baik akhlaknya, mau tidak mau kegiatan membaca perlu ditanamkan sejak dini. Sebab, pada masa 0-2 tahun perkembangan otak anak amat pesat (80% kapasitas otak manusia dibentuk pada periode dua tahun pertama) dan amat reseptif (gampang menyerap apa saja dengan memori yang kuat). Bila sejak usia 0-2 tahun sudah dikenalkan dengan membaca, kelak mereka akan memiliki minat baca yang tinggi. Dalam menyerap informasi baru, mereka akan lebih enjoy membaca buku ketimbang menonton TV atau mendengarkan radio.

Namun, apa sajakah usaha-usaha yang perlu dilakukan guna menumbuhkan minat baca anak-anak sejak dini? Dalam buku Make Everything Well, khusus bab “Menciptakan Keluarga Sukses” (2005), Mustofa W Hasyim menganjurkan agar tiap keluarga memiliki perpustakaan keluarga. Sehingga perpustakaan bisa dijadikan sebagai tempat yang menyenangkan ketika ngumpul bersama istri dan anak-anak.

Di samping itu, orangtua juga perlu menetapkan jam wajib baca. Tiap anggota keluarga, baik orangtua maupun anak-anak diminta untuk mematuhinya. Di tengah kesibukan di luar rumah, semestinya orangtua menyisihkan waktunya untuk membaca buku, atau sekadar menemani anak-anaknya membaca buku. Dengan begitu, anak-anak akan mendapatkan contoh teladan dari kedua orang tuanya secara langsung. Setidaknya, orangtua bisa membaca koran atau berlangganan koran untuk mendorong minat baca.

Sedangkan di tingkat sekolah, rendahnya minat baca anak-anak bisa diatasi dengan perbaikan perpustakaan sekolah. Seharusnya, pihak sekolah, khususnya Kepala Sekolah bisa lebih bertanggungjawab atas kondisi perpustakaan yang selama ini cenderung memprihatinkan. Padahal, perpustakaan sekolah merupakan sumber belajar yang sangat penting bagi siswa-nya. Dengan begitu, masalah rendahnya minat baca akan teratasi.

Selanjutnya, pemerintah daerah dan pusat bisa juga menggalakkan program perpustakaan keliling atau perpustakaan menetap di daerah-daerah. Sementara soal penempatannya, pemerintah bisa berkoordinasi dengan pengelola RT/RW atau pusat-pusat kegiatan masyarakat desa (PKMD). Semakin besar peluang masyarakat untuk membaca melalui fasilitas yang tersebar, semakin besar pula stimulasi membaca sesama warga masyarakat.

Minggu Militer Kodim 0317 Konvoi Pasukan Loreng


KARIMUN - Ratusan anggota TNI Kodim 0317 Poros dan Yonif 0317 Pasir Panjang berseragam loreng belum lama ini menggelar konvoi melintasi wilayah Kabupaten Karimun. Hal ini, menurut penuturan Komandan Kodim (Dandim) 0317, Letkol Novi Herianto, kepada Kepri News, mengatakan. Kegiatan ini di beri nama “Minggu Militer”, walaupun dilaksanakan bukan hari Minggu tapi di dalam tubuh TNI ada istilah minggu militer.

Tujuannya untuk menarik simpati masyarakat Karimun terhadap Tentara. Ditambahkannya, masyarakat Karimun belakangan ini lebih cenderung memilih Polisi sebagai cita-citanya. Hal itu juga cukup di buktikan dengan minimnya minat siswa di Karimun yang melamar menjadi tentara, terangnya.

Yang kedua, lanjut Komandan yang suka guyon ini, bertujuan untuk mengenali dan mendalami daerah Karimun. “Sebagai prajurit TNI yang utama diantaranya adalah pengenalan suatu daerah. Apa kata orang jika Tentara tidak mengenali wilayah kerjanya,“ tegasnya. Disinggung apakah konvoi tersebut adalah salah satu program Dandim yang baru, perwira TNI yang dekat dengan masyarakat ini membenarkannya. Tetapi yang pasti, yang lebih penting bagaimana agar masyarakat Karimun lebih simpati terhadap TNI. “Karena bagaimanapun TNI adalah bagian dari rakyat yang tidak terpisahkan,” jelasnya.

Kegiatan ini di sejalankan dengan HUT Kodam I Bukit Barisan, start konvoi yang di gelar pasukan mulai dari prajurit hingga perwira TNI tersebut dimulai dari Markas Komando Militer (Makodim) 0317 Poros Tanjung Balai Karimun. Konvoi yang menurunkan prajurit TNI berpakaian loreng menggunakan sepeda motor dan truk pasukan serta mobil patroli ternyata menarik perhatian masyarakat. Salah seorang warga sempat menyelutuk, “ Karimun Darurat militer ya?, ” tanya Ameng warga Meral terkejut saat melihat konvoi TNI Melintasi kawasan pertokoan Meral. Jun

Terus Perkuat Pertahanan Perbatasan


Natuna – geografis, letak Kabupaten Natuna sangat trategis. Karena, Natuna berbatasan langsung dengan negara tetangga, seperti, Vietnam, Malaysia dan Singapura. Sedangkan perairannya berada dijalur pelayaran Internasional. Sehingga secara teritorial, Natuna termasuk kawasan cukup rawan terhadap kepentingan politik, ekonomi, ideologi, pertahanan dan keamanan. Apalagi, daerah yang berada diujung utara itu memiliki belasan pulau terluar. Dengan memiliki sumber kekayaan perikanan, gas dan minyak bumi.

Kekayaan yang melimpah itu, kepulauan Natuna sangat rentan diambil oleh negara lain. Maka, supaya dapat menjaga pertahanan, keamanan dan kedaulatan negara, Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI-AD) adalah salah satu pasukan terdepan yang selalu siap menjaganya. “Sebagai prajurit, kita harus menjaga pulau-pulau yang berbatasan langsung dengan negara luar,” ujar Komandan Komando Distrik Militer (Dandim) 0318 Natuna, Letnan Kolonel (Letkol) I Wayan Aditya.

Menurut Aditya, penjagaan dilakukan pihaknya, agar tidak diambil alih oleh pihak asing, seperti yang pernah terjadi terhadap beberapa pulau milik Indonesia. “Demi mengemban tugas mulia ini, kita harus memperkuat pertahanan,” ujar komandan yang akrab dengan wartawan itu serius. Bagaimana upaya dilakukan Kodim O318 Natuna, berikut bincang-bincang singkat Dony Papilius, wartawan Kepri News dengan Letkol I Wayan Aditya, diruang kerjanya beberapa pekan lalu, petikannya: Upaya apa telah Anda lakukan untuk menjaga pulau-pulau terluar?

Kita menempati pasukan disetiap lini, dikawasan perbatasan. Agar, daerah-daerah yang dekat dengan negara tetangga selalu terjaga. Dan tetap dibawah naungan NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia).
Berapa pulau yang berada diperbatasan?
Kalau kita bicara skala nasional, Indonesia memiliki ratusan pulau terluar. Sedangkan Natuna sendiri, lebih kurang dua belas pulau.
Dari dua belas pulau terluar, daerah mana saja ditempati personil TNI AD?
Dari sekian pulau-pulau itu, kita menempati pasukan di Pulau Sekatung, Kecamatan Pulau Laut. Kita telah bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Natuna membangun fasilitas-fasilitas pendukung dipulau itu.
Kenapa Pulau Sekatung menjadi segala prioritas?
Karena Pulau Sekatung, memiliki sumber daya alam sangat melimpah. Pulau itu, sangat dekat dengan sumber Gas Natuna Blok D Alpha. Walaupun, Pulau Sekatung hanya berupa pulau karang.

Jadi, cuma Pulau Sekatung saja dijaga?
Kalau bicara soal penjagaan, seluruh kawasan perbatasan, tetap didalam pengawasan kita, dari tingkat kecamatan hingga pedesaan. Lagi pula, didalam pengawasan kita juga didukung oleh pihak TNI A. Mereka mempunyai armada laut untuk berpatroli dikawasan itu.
Berapa personil pasukan yang bertugas di Pulau Sekatung?
Di Pulau Sekatung, kita tempati satu peleton pasukan. Dengan sistem kerja, setiap enam bulan sekali, kita lakukan rotasi.
Tahun ini, dimana pelaksanaan kegiatan Tentara Manunggal Masuk Desa (TMMD)?
Yang pasti, pada tahun ini kita laksanakan di Pulau Sekatung. Disana akan membangun pos permanen dan lapangan pendaratan helikopter. Jadi, setiap para prajurit yang bertugas, infrastruktur pendukung telah tersedia. Sedangkan dalam pembangunan infrastruktur itu kita berkoordinasi dengan pemerintah daerah.
Sekarang Anambas telah menjadi kabupaten, apa daerah itu masih tetap dibawah naungan Kodim 0318 Natuna?
Sementara, Kabupaten Kepulauan Anambas masih dibawah naungan Kodim 0318 Natuna. Karena pembentukan Kodim sedikit berbeda dengan pihak kepolisian. Namun, agar lebih efisien, kita akan tugaskan perwira penghubung untuk mengkoordinir koramil-koramil yang ada di Anambas.

Mungkin anda dapat jelaskan perbedaan, antara tugas Kodim dengan pasukan 134?
Tugas Kodim itu membawahi suatu kewilayahan. Sedangkan pasukan adalah satuan operasional. Mereka disiapkan untuk menghadapi ancaman musuh. Sedangkan wilayah kerja mereka khusus dipangkalan. Jadi, setiap pasukan itu melakukan pembinaan suatu desa, pasti berkoordinasi dengan pihak Kodim.
Apa kendala utama anda rasakan dalam menjaga wilayah perbatasan?
Yang jelas, masalah transportasi menjadi kendala utama. Mengingat kabupaten ini memiliki pulau-pulau tersebar. Kita sedikit kesulitan untuk mengawasinya.
Bagaimana pula mengenai pendatang dari luar negeri?
Kalau bicara para pendatang dari luar, sudah menjadi tugas Imigrasi. Sedangkan pihaknya hanya mendata dan mengawasi. Jika orang asing itu melakukan kegiatan diluar perizinan, kita akan memberi teguran. Pastinya kita berkoordinasi dengan pihak Imigrasi.

Apakah setiap orang asing yang datang harus melapor ke TNI AD?
Memang dulu, mereka wajib membuat laporan. Tapi sekarang, telah menjadi tugas Imigrasi sepenuhnya. Sekarang, kita hanya bertugas memonitor orang asing itu. Doni