CLICK HERE FOR BLOGGER TEMPLATES AND MYSPACE LAYOUTS »

Jumat, 10 Juli 2009

Pembangunan Jembatan Sei Bintan Sarat KKN?


TANJUNGPINANG - Pembangunan Jembatan Sei Bintan, di Dusun Bintan Bekapur, Desa Bintan Buyu, Teluk Bintan, diduga terjadi penyimpangan anggaran. Dan pihak kontraktor dinilai tidak bertanggungjawab dengan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) serta pihak Satuan Kerja (Satker) Non Vertikal Tertentu Pembangunan Jalan dan Jembatan Provinsi Kepri, tidak proaktif.

Pembangunan jembatan Sei Bintan, yang menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Murni, dilakukan dua tahap. Pada tahap awal yang dilelangkan sekitar Bulan Februari, dengan dengan nilai kontrak Rp6,229 miliar. Dimenangkan oleh PT Haruman Putra Wira. Namun disayangkan, sejak keluarnya SPMK, proyek ini tidak langsung dikerjakan, tapi terbengkalai dengan tidak memiliki alasan yang tepat.

Salah satu narasumber yang dapat dipercaya AH, mengatakan kalau proyek ini telah dicairkan sekitar 20 persen dari nilai kontrak. Namun sampai pencairan tersebut diluncurkan dan SPMK dikeluarkan, pihak kontraktor tidak mengerjakan proyek tersebut. Yang seharusnya saat SPMK keluar, proyek jembatan Sei Bintan langsung dikerjakan. Kenapa tidak ada tindaklanjut dan pemantauan dari pemerintah mengenai proyek ini?

Sejak awal keluarnya SPMK (sekitar tiga bulan lalu Red), lokasi bakal dibangunnya jembatan Sei Bintan, tidak terlihat aktivitas pekerjaan jembatan dan material atau bahan-bahan bangunan jembatan yang ada, seperti, besi, pasir, batu, tiang pancang dan peralatan kerja. Hanya terlihat bangunan kecil yang terbuat dari kayu, mungkin sebagai kantor lapangan nanti, apa bila proyek ini berjalan.

Kalau dibedakan dengan pembangunan jembatan Sei Ekang, dengan menggunakan dana yang sama lewat SNTV Provinsi Kepri, Desa Sri Bintan, Telok Sebong, saat SPMK keluar, proyek ini langsung dikerjakan. Sangat berbeda dengan pembangunan jembatan Sei Bintan. Disini menjadi tanda tanya, apakah pencairan sekitar 20 persen dan SPMK yang dikeluarkan oleh Satker SNTV Provinsi Kepri hanya sebatas formalitas.

Diduga, Kepala SNTV Dirjen Bina Marga Provinsi Kepri, Untung Suriyatno ST, merupakan dalang terbengkalainya proyek pembangunan jembatan Sei Bintan. Pasalnya, Setelah dikeluarkan Surat Perintah Mulai Kerja dan pencairan 20 persen dari nilai kontrak, Untung dinilai tidak proaktif dan menutup sebelah mata. Tidak ada tindakan aktif dalam penanganannya, sesuai dengan wewenang sebagai Kepala SNTV yang turut bertanggungjawab.

Sudah berkali-kali wartawan ke kantor Untung Suriatna untuk mengkonfirmasi masalah ini, namun staf di kantor SNTV selalu mengatakan kalau pak Untung tidak ada ditempat. Sampai koran ini diterbitkan Untung tidak bisa dikonfirmasi, bahkan sudah berkali dihubungi lewat via seluler, tidak pernah aktif. KN01

Terkesan Pihak Penegak Hukum di Kepri Tenggelamkan Kasus Reboisasi


'Kerugian Negara sekitar Rp3.760.135.000. Proyek Rehabilitasi Hutan dan Lahan dengan Anggaran Rp5386.510.200, yang dikerjakan oleh PT Sari Pratama Indah, tidak ditenderkan. Selanjutnya, Proyek Rehabilitasi Hutan dan Lahan dengan Anggaran Rp2.094.420.000, yang dikerjakan oleh PT Sinar Alam Sejati, juga tidak ditenderkan. Lebih parah lagi kedua PT tersebut dikerjakan oleh orang yang sama yaitu Surya Ismael Bahri'.

BINTAN - Melirik kasus Dugaan Korupsi Proyek Rehabilitasi Hutan dan Lahan pada di Dinas Kehutanan Kabupaten Bintan tahun anggaran 2004, senilai Rp7.480.930.200. Yang dikerjakan oleh PT Sinar Alam Abadi dan PT Sari Pratama Indah, dipertanyakan. Pasalnya, hingga saat ini belum ada wujud penanganan perkaranya, baik yang sudah ditangani pihak Kejaksaan Negeri Tanjungpinang dan pihak Kejaksaan Tinggi Riau pada saat itu.

Kesannya, kasus Proyek Rehabilitasi Hutan dan Lahan tahun 2004 di dinas kehutanan Bintan tidak pernah tersentuh oleh hukum, padahal kasus tersebut telah dilaporkan secara resmi oleh Ikatan Keluarga Wartawan Bintan (IKWB) pada pihak Kejaksaan Negeri Tanjungpinang terhitung sejak bulan Agustus tahun 2005. Namun permasalahannya pihak Kajari Tanjungpinang selalu berkelit, sehingga kasus ini terindikasi di Peti Eskan.

LSM GEBUKI – NGO (Gerakan Berantas Korupsi) Non Government Organization, Corruption Eradication Movement Tanjungpinang, kembali lagi mengangkat kasus ini dan resmi melaporkan kepada pihak KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) sebab pihak penengak hukum di wilayah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) sudah mengabaikan kasus tersebut.

Dengan demikian Gebuki minta kepada pihak KPK agar lebih memperhatihan permasalahan kasus-kasus Korupsi yang ada di Kepri, sebab jika dibiarkan dengan begitu saja, akan timbul lagi para pelaku-pelaku berikutnya dengan menelan kerugian negara yang lebih besar. "Dalam hal ini kita juga sudah menyurati secara resmi pihak Kajati Provinsi kepri, bahkan kasus ini sudah ditanggapi pihak KPK terbukti dengan adanya kontak telepon KPK kepada LSM GEBUKI-NGO Tanjungpinang beberapa waktu lalu," tutur Ketua LSM Gebuki, Kuncus kepada Kepri News.

Surat Laporan Gebuki ke KPK dengan No 248/Geb/Tpi-III/09, mengacu pada surat Edaran Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara No: 31/MK/PAN/I/2000 perihal Intensifikasi Pengawasan Masyarakat, UU No: 18 tahun 1986 tentang Sosial kontrol dan peran LSM, UU No 20 tahun 2001 yang diubah menjadi UU No 31 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dan Azas Praduga tak bersalah.

Menurut Kuncus kepada Koran ini, sesuai dengan hasil investigasi dilapangan, bahwa proyek tersebut ada dugaan penyimpangan yang mengarah pada tindak pidana korupsi, dimana Proyek tersebut tidak ditenderkan, namun ditunjuk langsung sebagai pelaksana di lapangan, sebab, tindakan Penunjukan langsung sudah melanggar ketentuan Kepres 80 tahun 2003, juga merugikan pihak lainnya. Jika hal ini melalui proses tender, tentunya ada persaingan harga, sehingga sisa anggaran masih ada, sebaliknya, dengan penunjukan langsung akan tampil pemain tunggal, secara otomatis akan menghabiskan jumlah anggaran yang tersedia.

Dalam pelaksanaan pekerjaan apapun bentuknya, tentunya ada beberapa kreteria persyaratan yang mutlak dimiliki secara nyata oleh rekanan, antara lainya, kemampuan/Pengetahuan Tekhnis Pembibitan dan tekhnis Penanaman. Jika memiliki sertifikasi Kelayakan, sehingga bibit-bibit mengalami kematian, karena cara penanaman tersebut tidak sesuai dengan prosedur tanam, dan tidak diberikan pupuk.

Untuk pembelian bibit jenis kayu-kayuanan dalam kontrak seharusnya dari Majalengka, ternyata bibit-bibit tersebut hanya didatangkan dari daerah lokal saja yakni Provinsi Kepri. Dari hal tersebut dapat diperhitungkan, bahwa sudah mengarah pada indikasi penyimpangan yang merugikan keuangan Negara. Dalam pelaksanaan kegiatan Proyek ini diatas terbagi 2 buah paket, masing-masing:

1. Proyek Rehabilitasi Hutan dan Lahan dengan Anggaran Rp5386.510.200. Proyek ini tidak ditenderkan, tetapi ditunjuk lansung, sebagai pelaksana dilapangan dikerjakan oleh PT Sari Pratama Indah selaku pelaksana. Dalam hal penunjukan langsung jelas telah meninjak-injak ketentuan KEPPRES 80 Tahun 2003, dan merugikan pihak lain. Disamping penyimpangan Tekhnis yang dilakukan oleh PT Sari Pratama Indah.

Gebuki juga menemukan penyimpangan yang mengarah pada tindakan mark-up harga pengadaan Barang, sehingga mengakibatkan terjadinya kerugian keuangan negara, sedikitnya sekitar Rp2.885.886.000. Dengan perincian perhitungan terlampir.

2. Proyek Rehabilitasi Hutan dan Lahan dengan Anggaran Rp2.094.420.000.
Proyek ini juga tidak ditenderkan dan sebagai pelaksananya PT Sinar Alam Sejati. Modus operandi tersebut sama dengan kiat yang dilakukan oleh PT Sari Pratama Indah diatas, dimana kedua perusahaan, dikerjakan oleh orang yang sama bernama Surya Ismael Bahri. proses jatuhnya kedua proyek tersebut yang ditangani oleh Surya Ismail Bahri, disebut-sebut ada keterlibatan petinggi daerah.

Pada pelaksanaan proyek ini pun, tidak luput dari tindakan Fiktif dan mark-up harga barang pengadaan yang mengakibatkan terjadinya selisih harga yang merugikan keuangan Negara sedikitnya Rp875.249.000. Dengan demikian kedua proyek Rehabilitasi tersebut dengan total anggaran keseluruhannya sebesar Rp7.480.930.200, diduga telah merugikan keuangan Negara sedikitnya sebesar Rp3.760.135.000.

"Penunjukan langsung kedua Proyek Rehabilitasi tersebut diatas, diduga sengaja direkayasa oleh Elit kekuasaan daerah ini, dan kepala Dinas Kehutanan kabupaten Bintan, saat dijabat oleh Plt Amran sahidin, sekaligus juga dimanfaatkan oleh pengusaha yang tidak bermoral. Kasus dugaan KKN yang sangat merugikan Negara kami lanjutkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi dengan harapan agar semua yang terlibat pada kasus ini ditindak tegas melalui proses dan mekanisme hukum yang berlaku," kesal Kuncus. Jenli

Perhatian Pemkab Bintan Mengenai Lingkungan Dinilai Kurang


BINTAN — Dari hasil investigasi koran ini, seputar kehancuran lingkungan hidup di Kabupaten Bintan, akibat dari aktivitas tambang bauksit yang tidak mengikuti aturan UU lingkungan, sangat diprihatinkan. Disebabkan, ada beberapa oknum pengusaha tambang bauksit melakukan operasi tambang dengan tidak mengindahkan lingkungan yang berada disekitarnya. Bahkan rumah penduduk dan lahan pencarian pun menjadi korban.

Contohnya, perusahaan penambangan bauksit di Pulau Telang Kabupaten Bintan, milik PT Gunung Sion, diduga kuat melakukan pembuangan limbah pencucian ke laut tanpa melalui proses limbah. Hal ini merupakan kegiatan yang menghancurkan ekosistim laut dan mematikan mata pencarian nelayan, dan dinilai hanya menguntungkan pengusaha bauksit saja. Konsekuensi dari aktivitas pertambangan tersebut, semua kehidupan di laut, lambat laun akan punah, bahkan proses perkembangbiakan ikan dan hewan laut lainnya terancam. Aktivitas ini melanggar undang-undang No. 23/1997 tentang pengelolaan lingkungan hidup.

Salah satu masyarakat Bintan yang peduli dengan lingkungan, Ahmad (44), mengatakan, seharusnya Pemkab Bintan melakukan kajian-kajian lebih serius mengenai pemberian izin tambang bauksit. Pasalnya, dampak dari pertambangan bauksit terhadap lingkungan dan perairan sangat besar. Salah satunya, seharusnya Pemkab Bintan melakukan tindakan serius secara preventif dan represif bagi pengusaha tambang yang tidak mengikuti aturan main atau AMDAL.

Disini, dinilai Pemkab Bintan tidak mencintai lingkungan, bahkan membiarkan aktivitas tambang menjamur. Kalau perhatian pemerintah serius, setiap penambangan harus mengikuti aturan main. Bagi penambang yang melakukan pembuangan bauksit tanpa diproses, secepatnya ditindak. Namun berbeda dengan kenyataan yang ada. Walaupun PT Gunung Sion terus beroperasi dengan melakukan penambangan yang merusak lingkungan hidup dan perairan laut sekitar lahan pertambangannya, tidak ada teguran atau sanksi. Bahkan sampai sekarang terus beroperasi.

"Kalau Pemkab Melakukan kajian tanpa pengecualian mengenai kerusakan lingkungan akibat tambang bauksit, maka Pulau Bintan akan terhindar dari bencana apapun yang berasal dari lingkungan rusak. Sudah banyak contoh-contoh daerah yang terkena banjir dan lain sebagainya akibat lingkungannya yang hancur. Siapakah yang akan bertanggungjawab," kata Ahmad dengan nada bertanya.

Ia menjelaskan, mengenai pembuangan limbah ke laut, hal ini tidak diperbolehkan dan sangat jelas melangar udang-undang lingkungan yang berlaku. Apabila terbukti ada perusahaan pertambangan yang dengan sengaja melakukan pembuangan ke laut, seharusnya pemerintah memberikan sanksi sesuai undang-undang yang berlaku. Kapan Pemkab Bintan akan bertindak tegas sesuai UU lingkungan yang berlaku kepada pengusaha tambang bauksit yang tidak mengindahkan UU Lingkungan...Apakah nanti terjadi kehancuran total baru bertindak dan siapakah yang akan bertanggungjawab ke depan. Jenli

Besar Kecilnya Pengetahuan Kita Tergantung Dari Besar Kecilnya Minat Baca

Dari: Jenli Lengkong

Setiap tanggal 17 Mei kita peringati sebagai Hari Buku Nasional. Dari Pamor momentum tersebut dapat dikatakan kalah jika dibandingkan dengan momentum lainnya. Contohnya, Hari Pendidikan Nasional (2 Mei) atau Hari Kebangkitan Nasional (21 Mei). Itu disebabkan banyak faktor, salah satunya ialah karena buku dan aktivitas yang terkait dengannya, seperti membaca dan menulis, tidak begitu populer di kalangan masyarakat, atau minat baca masih rendah.

Kalau disimak dari awal, semasa kita duduk di bangku sekolah, ada satu ungkapan menarik yang sering diungkapkan oleh guru-guru. Yaitu, ungkapan “membaca adalah kunci ilmu, sedangkan gudangnya ilmu adalah buku”. Sepintas ungkapan itu sederhana, namun didalamnya terkandung makna penting, bahwa membaca merupakan solusi terbaik dari arti pendidikan kita.
Data lainnya, misalnya International Association for Evaluation of Educational (IEA). Tahun 1992, IAE melakukan riset tentang kemampuan membaca murid-murid sekolah dasar (SD) kelas IV 30 negara di dunia. Kesimpulan dari riset tersebut menyebutkan bahwa Indonesia menempatkan urutan ke-29. Angka-angka itu menggambarkan betapa rendahnya minat baca masyarakat Indonesia, khususnya anak-anak SD.

Ada banyak faktor yang menyebabkan kemampuan membaca anak-anak Indonesia tergolong rendah. Pertama, ketiadaan sarana dan prasarana, khususnya perpustakaan dengan buku-buku yang bermutu dan memadai. Bisa dibayangkan, bagaimana aktivitas membaca anak-anak kita tanpa adanya buku-buku bermutu. Untuk itulah, ketiadaan sarana dan prasarana, khususnya perpustakaan dengan buku-buku bermutu menjadi suatu keniscayaan bagi kita.

Dengan kata lain, ketersediaan bahan bacaan memungkinkan tiap orang atau anak-anak untuk memilih apa yang sesuai dengan minat dan kepentingannya. Dari situlah, tumbuh harapan bahwa masyarakat kita akan semakin mencintai bahan bacaan. Implikasinya, taraf kecerdasan masyarakat akan kian meningkat dan oleh karena itu isyarat baik bagi sebuah kerja perbaikan mutu perikehidupan suatu masyarakat.

Kedua, banyaknya keluarga di Indonesia yang belum mentradisikan kegiatan membaca. Padahal, jika ingin menciptakan anak-anak yang memiliki pikiran luas dan baik akhlaknya, mau tidak mau kegiatan membaca perlu ditanamkan sejak dini. Sebab, pada masa 0-2 tahun perkembangan otak anak amat pesat (80% kapasitas otak manusia dibentuk pada periode dua tahun pertama) dan amat reseptif (gampang menyerap apa saja dengan memori yang kuat). Bila sejak usia 0-2 tahun sudah dikenalkan dengan membaca, kelak mereka akan memiliki minat baca yang tinggi. Dalam menyerap informasi baru, mereka akan lebih enjoy membaca buku ketimbang menonton TV atau mendengarkan radio.

Namun, apa sajakah usaha-usaha yang perlu dilakukan guna menumbuhkan minat baca anak-anak sejak dini? Dalam buku Make Everything Well, khusus bab “Menciptakan Keluarga Sukses” (2005), Mustofa W Hasyim menganjurkan agar tiap keluarga memiliki perpustakaan keluarga. Sehingga perpustakaan bisa dijadikan sebagai tempat yang menyenangkan ketika ngumpul bersama istri dan anak-anak.

Di samping itu, orangtua juga perlu menetapkan jam wajib baca. Tiap anggota keluarga, baik orangtua maupun anak-anak diminta untuk mematuhinya. Di tengah kesibukan di luar rumah, semestinya orangtua menyisihkan waktunya untuk membaca buku, atau sekadar menemani anak-anaknya membaca buku. Dengan begitu, anak-anak akan mendapatkan contoh teladan dari kedua orang tuanya secara langsung. Setidaknya, orangtua bisa membaca koran atau berlangganan koran untuk mendorong minat baca.

Sedangkan di tingkat sekolah, rendahnya minat baca anak-anak bisa diatasi dengan perbaikan perpustakaan sekolah. Seharusnya, pihak sekolah, khususnya Kepala Sekolah bisa lebih bertanggungjawab atas kondisi perpustakaan yang selama ini cenderung memprihatinkan. Padahal, perpustakaan sekolah merupakan sumber belajar yang sangat penting bagi siswa-nya. Dengan begitu, masalah rendahnya minat baca akan teratasi.

Selanjutnya, pemerintah daerah dan pusat bisa juga menggalakkan program perpustakaan keliling atau perpustakaan menetap di daerah-daerah. Sementara soal penempatannya, pemerintah bisa berkoordinasi dengan pengelola RT/RW atau pusat-pusat kegiatan masyarakat desa (PKMD). Semakin besar peluang masyarakat untuk membaca melalui fasilitas yang tersebar, semakin besar pula stimulasi membaca sesama warga masyarakat.

Minggu Militer Kodim 0317 Konvoi Pasukan Loreng


KARIMUN - Ratusan anggota TNI Kodim 0317 Poros dan Yonif 0317 Pasir Panjang berseragam loreng belum lama ini menggelar konvoi melintasi wilayah Kabupaten Karimun. Hal ini, menurut penuturan Komandan Kodim (Dandim) 0317, Letkol Novi Herianto, kepada Kepri News, mengatakan. Kegiatan ini di beri nama “Minggu Militer”, walaupun dilaksanakan bukan hari Minggu tapi di dalam tubuh TNI ada istilah minggu militer.

Tujuannya untuk menarik simpati masyarakat Karimun terhadap Tentara. Ditambahkannya, masyarakat Karimun belakangan ini lebih cenderung memilih Polisi sebagai cita-citanya. Hal itu juga cukup di buktikan dengan minimnya minat siswa di Karimun yang melamar menjadi tentara, terangnya.

Yang kedua, lanjut Komandan yang suka guyon ini, bertujuan untuk mengenali dan mendalami daerah Karimun. “Sebagai prajurit TNI yang utama diantaranya adalah pengenalan suatu daerah. Apa kata orang jika Tentara tidak mengenali wilayah kerjanya,“ tegasnya. Disinggung apakah konvoi tersebut adalah salah satu program Dandim yang baru, perwira TNI yang dekat dengan masyarakat ini membenarkannya. Tetapi yang pasti, yang lebih penting bagaimana agar masyarakat Karimun lebih simpati terhadap TNI. “Karena bagaimanapun TNI adalah bagian dari rakyat yang tidak terpisahkan,” jelasnya.

Kegiatan ini di sejalankan dengan HUT Kodam I Bukit Barisan, start konvoi yang di gelar pasukan mulai dari prajurit hingga perwira TNI tersebut dimulai dari Markas Komando Militer (Makodim) 0317 Poros Tanjung Balai Karimun. Konvoi yang menurunkan prajurit TNI berpakaian loreng menggunakan sepeda motor dan truk pasukan serta mobil patroli ternyata menarik perhatian masyarakat. Salah seorang warga sempat menyelutuk, “ Karimun Darurat militer ya?, ” tanya Ameng warga Meral terkejut saat melihat konvoi TNI Melintasi kawasan pertokoan Meral. Jun

Terus Perkuat Pertahanan Perbatasan


Natuna – geografis, letak Kabupaten Natuna sangat trategis. Karena, Natuna berbatasan langsung dengan negara tetangga, seperti, Vietnam, Malaysia dan Singapura. Sedangkan perairannya berada dijalur pelayaran Internasional. Sehingga secara teritorial, Natuna termasuk kawasan cukup rawan terhadap kepentingan politik, ekonomi, ideologi, pertahanan dan keamanan. Apalagi, daerah yang berada diujung utara itu memiliki belasan pulau terluar. Dengan memiliki sumber kekayaan perikanan, gas dan minyak bumi.

Kekayaan yang melimpah itu, kepulauan Natuna sangat rentan diambil oleh negara lain. Maka, supaya dapat menjaga pertahanan, keamanan dan kedaulatan negara, Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI-AD) adalah salah satu pasukan terdepan yang selalu siap menjaganya. “Sebagai prajurit, kita harus menjaga pulau-pulau yang berbatasan langsung dengan negara luar,” ujar Komandan Komando Distrik Militer (Dandim) 0318 Natuna, Letnan Kolonel (Letkol) I Wayan Aditya.

Menurut Aditya, penjagaan dilakukan pihaknya, agar tidak diambil alih oleh pihak asing, seperti yang pernah terjadi terhadap beberapa pulau milik Indonesia. “Demi mengemban tugas mulia ini, kita harus memperkuat pertahanan,” ujar komandan yang akrab dengan wartawan itu serius. Bagaimana upaya dilakukan Kodim O318 Natuna, berikut bincang-bincang singkat Dony Papilius, wartawan Kepri News dengan Letkol I Wayan Aditya, diruang kerjanya beberapa pekan lalu, petikannya: Upaya apa telah Anda lakukan untuk menjaga pulau-pulau terluar?

Kita menempati pasukan disetiap lini, dikawasan perbatasan. Agar, daerah-daerah yang dekat dengan negara tetangga selalu terjaga. Dan tetap dibawah naungan NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia).
Berapa pulau yang berada diperbatasan?
Kalau kita bicara skala nasional, Indonesia memiliki ratusan pulau terluar. Sedangkan Natuna sendiri, lebih kurang dua belas pulau.
Dari dua belas pulau terluar, daerah mana saja ditempati personil TNI AD?
Dari sekian pulau-pulau itu, kita menempati pasukan di Pulau Sekatung, Kecamatan Pulau Laut. Kita telah bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Natuna membangun fasilitas-fasilitas pendukung dipulau itu.
Kenapa Pulau Sekatung menjadi segala prioritas?
Karena Pulau Sekatung, memiliki sumber daya alam sangat melimpah. Pulau itu, sangat dekat dengan sumber Gas Natuna Blok D Alpha. Walaupun, Pulau Sekatung hanya berupa pulau karang.

Jadi, cuma Pulau Sekatung saja dijaga?
Kalau bicara soal penjagaan, seluruh kawasan perbatasan, tetap didalam pengawasan kita, dari tingkat kecamatan hingga pedesaan. Lagi pula, didalam pengawasan kita juga didukung oleh pihak TNI A. Mereka mempunyai armada laut untuk berpatroli dikawasan itu.
Berapa personil pasukan yang bertugas di Pulau Sekatung?
Di Pulau Sekatung, kita tempati satu peleton pasukan. Dengan sistem kerja, setiap enam bulan sekali, kita lakukan rotasi.
Tahun ini, dimana pelaksanaan kegiatan Tentara Manunggal Masuk Desa (TMMD)?
Yang pasti, pada tahun ini kita laksanakan di Pulau Sekatung. Disana akan membangun pos permanen dan lapangan pendaratan helikopter. Jadi, setiap para prajurit yang bertugas, infrastruktur pendukung telah tersedia. Sedangkan dalam pembangunan infrastruktur itu kita berkoordinasi dengan pemerintah daerah.
Sekarang Anambas telah menjadi kabupaten, apa daerah itu masih tetap dibawah naungan Kodim 0318 Natuna?
Sementara, Kabupaten Kepulauan Anambas masih dibawah naungan Kodim 0318 Natuna. Karena pembentukan Kodim sedikit berbeda dengan pihak kepolisian. Namun, agar lebih efisien, kita akan tugaskan perwira penghubung untuk mengkoordinir koramil-koramil yang ada di Anambas.

Mungkin anda dapat jelaskan perbedaan, antara tugas Kodim dengan pasukan 134?
Tugas Kodim itu membawahi suatu kewilayahan. Sedangkan pasukan adalah satuan operasional. Mereka disiapkan untuk menghadapi ancaman musuh. Sedangkan wilayah kerja mereka khusus dipangkalan. Jadi, setiap pasukan itu melakukan pembinaan suatu desa, pasti berkoordinasi dengan pihak Kodim.
Apa kendala utama anda rasakan dalam menjaga wilayah perbatasan?
Yang jelas, masalah transportasi menjadi kendala utama. Mengingat kabupaten ini memiliki pulau-pulau tersebar. Kita sedikit kesulitan untuk mengawasinya.
Bagaimana pula mengenai pendatang dari luar negeri?
Kalau bicara para pendatang dari luar, sudah menjadi tugas Imigrasi. Sedangkan pihaknya hanya mendata dan mengawasi. Jika orang asing itu melakukan kegiatan diluar perizinan, kita akan memberi teguran. Pastinya kita berkoordinasi dengan pihak Imigrasi.

Apakah setiap orang asing yang datang harus melapor ke TNI AD?
Memang dulu, mereka wajib membuat laporan. Tapi sekarang, telah menjadi tugas Imigrasi sepenuhnya. Sekarang, kita hanya bertugas memonitor orang asing itu. Doni

Minggu, 14 Juni 2009

Kejaksaan: Masih Tahap Penyelidikan


Seputar Dugaan Proyek Fiktif Dinkes Provinsi Kepri


TANJUNGPINANG - Dugaan proyek fiktif Pemberian Makanan Tambahan (PMT) di Dinas Kesehatan Provinsi Kepri terus mencuat. Pasalnya, pelaksanaan PMT sudah sampai ditangan Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, yang saat ini pihak Kejari masih dalam tahap penyelidikan.

Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Ronald, mengatakan kalau pelaksanaan PMT ini sementara diselidiki. Artinya, pihak kejaksaan masih pada proses penyelidikan untuk mendapatkan bukti-bukti kebenaran-nya atau fakta yang terjadi. Apabila ditemui ada kejanggalan pada PMT yang bermuara pada kerugian negara, atau terbukti melanggar ketentuan perundang-undangan, maka kejaksaan akan mengambil tindakan hukum.

Kepala Dinas Kesehatan Munzir Purba dan Kuasa Pengguna anggaran (KPA) proyek PMT, Supartini, sulit dijumpai. Sudah sekitar enam kali wartawan bolak-balik untuk memintai keterangan seputar penyelidikan penegak hukum pada pelaksaan PMT, selalu tidak berada ditempat. PPTK PMT, Titik Nuraini, tidak mau ditemui wartawan untuk diwawancarai. Dinilai pejabat-pejabat Dinas Kesehatan tidak transparan dan lari dari kenyataan untuk memberikan pernyataan kepada wartawan.

Ketua LSM Gebuki, Kuncus, mengatakan, kalau pihak kejaksaan dinilai proaktif pada penyelidikan PMT tersebut. Karena, baru seminggu LSM Gebuki melapor, Kejari Tanjungpinang langsung meresponi dan mengambil tindakan penyelidikan. "Kami masyarakat berharap agar pihak penegak hukum lebih proaktif lagi dalam penyelidikan proyek ini. Sebab, PMT merupakan bagian dari warga miskin yang sangat membutuhkan penambahan gizi. Seharusnya pejabat-pejabat Dinkes Provinsi malu kalau bagian dari ibu hamil dan anak kurang gizi dikong kalingkong untuk kepentingan pribadi," tuturnya.

Dari hasil wawancara Kepri News terakhir kepada Kadis Kesehatan, Munzi Purba, sepertinya Munzir tidak merasa bersalah, dengan menjawab bahwa proyek ini hanya mengalami keterlambatan dan sudah diperiksa oleh BPK, Inspektorat dan lain sebagainya. Dengan mimik muka yang terlihat tidak berdosa, walaupun bagian dari anak dan ibu hamil kurang gizi diakalain, Munzir mengatakan dia hanya sebatas pengambil kebijakan. Begitu juga dengan Supartini, terlihat biasa-biasa saja sembari mengatakan kalau proyek ini tidak bermasalah.

Salah satu keluarga miskin yang mempunyai anak kurang gizi, Nurhani (41), menambahkan, betapa teganya Dinas Kesehatan Provinsi berbuat seperti ini. Yang seharus mereka (anak dan ibu hamil kurang gizi red) didahulukan. Tapi kenyataannya berbeda. Bagaimanakah naluri seorang PNS yang dipercayakan untuk menanggani kekurangan gizi?

"Kami sangat berharap, agar Tuhan mengampuni perbuatan-perbuatan yang mengambil bagian dari orang miskin. Bapak Gubernur juga harus jeli mempercayai pejabat-pejabat yang peduli dengan warga miskin. Semoga bagian kami yang dipermainkan menjadi daging bagi oknum-oknum yang mengambilnya," sedihnya.

Pengusaha Isi ulang Gas elpiji, Rugikan Konsumen


Batam - Banyaknya tempat isi ulang gas elpiji di Batam belakangan ini sangat merugikan konsumen. Pasalnya, menurut para konsumen kepada Kepri News, para pengusaha gas elpiji main curang. Gas elpiji yang berisi gas dikurangi dengan cara disedot dan diisi ke dalam tabung gas eks Singapura. Tetapi pejabat dan penegak hukum yang berkompoten dianggap tutup mata, tanpa menghiraukan apa yang dirasakan konsumen.

Modus ilegal tersebut selama ini lancar dilakukan oleh pihak pengusaha tanpa ada rasa takut. Kendati konsumen datang meminta pertanggungjawaban tetapi si pengusaha gas tidak bergeming. Akibat sikap pejabat dan penegak hukum yang tidak perduli dengan apa yang dilakukan pengusaha isi ulang gas. Ada dugaan bahwa pengusaha ilegal ini di back up oleh oknum pejabat dan aparat yang memiliki pengaruh.

Seperti yang dirasakan salah seorang warga yang minta namanya tidak disebutkan, masyarakat tiban yang membeli gas elpiji dari salah satu agen elpiji di seputaran Tiban. Ulah para pengusaha isi ulang gas, sangat merugikan masyarakat pemakai jasa tersebut. Isi tabung yang biasa berisi 12 kg kini berkurang tinggal 7 kg. "saya sangat di rugikan biasanya isi tabung 12 kg tetapi yang saya beli saya rasa isi tabungnya 7 kg saja. Saya mengetahui permasalahan ini karena gas yang saya beli itu cuma 5 hari kami pakai sudah habis.
Kalau betul gasnya penuh bisa 10 hari kami pakai, dari kejadian inilah saya curiga dan saya sudah tanyakan sama agen itu. Jawabannya tidak bagus, malah agennya mengatakan, kalau tidak suka jangan beli semua yang menjual elpiji di Batam ini. Kalau mau pas timbangannya langsung saja dari sumbernya atau dari sumur elpijinya. Jawaban agen tersebut sangat menyakitkan kalau begini semua agen yang ada di Batam. Apa jadinya nanti Batam apakah tidak ada lagi penegak hukum yang berpihak kepada masyarakat," ungkapnya dengan mimik wajah kesal.

Ketika permasalahan ini (gas yang berkurang) di konfirmasi kepada Kabid SDM Disperindag kota Batam, Amirudin, di kantornya mengatakan kepada Kepri News. Pertamina juga harus bertanggungjawab mengenai terjadinya usaha ilegal isi ulang gas elpiji. Permasalah ini sudah jelas melanggar hukum dan bisa dikatakan tindakan pengusaha yang mengurangi isi gas tersebut merupakan tindak kriminal murni.

"Kalau ada pengusaha memperkaya dirinya dengan hal yang merugikan konsumen sudah jelas kriminal, jadi semua ini harus dipertangungjawabkan pertamina. Karena pertamina yang menunjuk agennya dan dari pihak pemerintah Batam tidak pernah mengeluarkan izin isi ulang gas. Kami tidak pernah tutup mata terhadap permasalahan ini, saya akan tindak lanjuti kepada pihak yang berwajib, ya kepada polisi lah," pungkasnya.

Ketika Kepri News mengadakan investigasi dilapangan memang terjadi seperti yang di katakan warga Tiban itu. Salah satu gudang gas elpiji di daerah Tiban yang di ketahui milik ANT. Gudang ini untuk penampungan gas dan sekaligus juga dipakai mengadakan aktivitas isi ulang. Anak buah ANT melakukan isi ulang dengan cara membuka segel tabung yang berisi 12 kg dan mengurangi isi tabung. Dari tabung yang satu langsung dipindahkan ketabung eks Singapura dengan memakai mesin penyedot.
Dikatakan salah satu anak buah ANT yang tidak mau di sebut namanya mengatakan, kalau Bosnya tidak ada di tempat. "Kalau ada keperluan bapak tolong langsung sama bapak TBRI, karena bapak ini yang menghendel semua urusan yang ada di tempatini," akunya. Dicoba dihubungi Kepri News, ternyata orang yang disebut-sebut TBRI itu tidak berada ditempat. Pengakuannya, saat dihubungi koran ini lewat telepon seluler, TBRI mengatakan bahwa dirinya masih di Medan.

Sangat disayangkan, tindakan yang dilakukan TBRI ini sangat merugikan konsumen padahal konsumen sudah dilindungi pemerintah dengan di undangkannya undang – undang konsumen (uu konsumen) nomor : 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen.

Sabtu, 04 April 2009

Walikota: Membina Anak-anaki Dengan Agama


TG.PINANG - walikota Suryatati A Manan, belum lama ini membuka secara resmi pembukaan STQ tingkat Kecamatan Tanjungpinang Timur, di Mesjid Al-Anshor, jalan Kuantan yang ditandai dengan pemukulan beduk. Keberhasilan yang diterima Kecamatan Tanjungpinang Timur baik dalam lomba MTQ maupun STQ, dapat dipertahankan, bahkan ditingkatkan di tahun-tahun mendatang.

Tentunya keberhasilan tersebut tidak terlepas adanya kerjasama dan dukungan masyarakat, terutama dalam membina anak-anak yang berakhlak mulia, dan dapat dibanggakan. Diharapkan dalam pelaksanaan STQ tidak hanya untuk mendapatkan anak-anak yang berpotensi dalam membaca Al Quran atau seni Al-Quran, juga kepada orangtuanya agar termotivasi untuk memahami dan menghayati ayat-ayat Al-Quran dalam kehidupan sehari-hari. Dalam kehidupan ini harus ada keseimbangan yaitu keseimbangan di dunia dan akhirat dengan banyak berbuat amal ibadah dan perbuatan yang baik. Hal ini dikatakan oleh Walikota, melalui Kabag Humas dan Protokol Setdako Tanjungpinang Erdawati.

Pada kesempatan itu Walikota juga menyampaikan, masyarakat Kota Tanjungpinang yang kehidupan suka damai dapat dipertahankan, maka diingatkan, bahwa pemilu yang tidak lama lagi bagi yang menggunakan hak pilihnya dengan beramai-ramai mendatangi ke tempat TPS terdekat. Sedangkan untuk siapa yang dipilih ada pada diri masing-masing. Karena untuk pemilu kali ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, mudah-mudah pada bulan April nanti, walaupun dengan cara mencontreng, namun diharapkan juga perlu diadakan sosialisasi kembali baik dari KPUD maupun dari Kesbanglinmas dapat diikuti dengan baik, untuk tingkat pusat, DPR RI, DPRD Provinsi Kepri, DPRD Kota maupun DPD RI, sehingga tidak salah mencontreng yang dapat merugikan kita sendiri, karena suara kita hilang terbuang percuma lanjutnya.
Dibagian lain, juga diharapkan agar masyarakat untuk memberdayakan hidup bersih, sehubungan dengan tim penilaian Adipura akan melakukan kembali penilaian yang kedua, karena untuk kota Tanjungpinang penilaian yang sudah diperoleh masih di bawah standar, mudah-mudahan untuk penilaian kedua ini nilai yang diperoleh dapat ditingkatkan.

"Untuk mencapai semuanya sangat diharapakan peran serta seluruh komponen masyarakat Kota Tanjungpinang. STQ yang diperlombakan di kecamatan Tanjungpinang Timur, meliputi cabang Tilawah dewasa dan Hipzil Tilawah 1 masing-masing putra-putri, sedangkan untuk cabang lainnya langsung dibina melalui kecamatan. Qoriah-qoriah yang berhasil memperoleh pemenang terbaik akan mewakili untuk ke tingkat Kota Tanjungpinang, yang direncanakan pelaksanaannya pada pertengahan bulan April 2009," jelasnya. Tyo

Acara Tepung Tawar Kapolda Kepri Disambut Masyarakat

KARIMUN - Setelah SERTIJAB (Serah Terima Jabatan) Kapolda Kepri dilaksanakan pada pertengahan bulan Februari lalu dari Brigjen Andriadi Thanos kepada Kapolda baru Brigjen Drs Dikdik M Arief Mansur, SH MH maka Kapolda yang baru berkunjung ke Kabupaten Karimun dalam rangka acara Tepung tawar belum lama ini bertempat di Gedung Nasional jalan pelabuhan disamping perumahan Dinas Bupati Kabupaten Karimun.

Dalam acara tersebut Bupati Karimun H Nurdin Basirun S.Sos Msi dalam sambutannya mengucapkan, Selamat datang kepada Kapolda Kepri beserta ibu yang mana pada saat ini telah berkunjung di Kabupaten Karimun dalam acara Tepung Tawar. Dalam adat Melayu, acara tepung tawar mempunyai makna yang sangat luas, karena tepung tawar dilaksanakan bukanlah hanya dikala senang, tetapi dikala susah juga dilakukan tepung tawar. Sehingga makna tepung tawar yang sesungguhnya adalah rasa terimakasih dan syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa.

Tepung Tawar bagi Masyarakat Melayu terus menerus dilakukan, dimana adat istiadat tepung tawar ini masih tetap lestari hingga sekarang namun banyak juga yang tidak memahaminya. Sebagaimana yang sudah kita ketahui semenjak Polda Kepri dibentuk, Lembaga Adat Melayu (LAM), telah melakukan tepung tawar Kapolda Kepri yang pertama yaitu Bapak Brigjen Anton Bahrul Alam yang dilaksanakan di Gedung Nasional Tanjung Balai Karimun. Oleh karena itu ,sehubungan dengan pergantian Kapolda Kepri yang baru, maka Lembaga Adat Melayu (LAM) Kabupaten Karimun kembali melakukan tepung tawar kepada Kapolda yang baru.

Hal ini dilakukan merupakan wujud rasa syukur dan ucapan terimakasih dari seluruh Masyarakat Karimun kepada yang Maha Kuasa atas diserah terimakan-nya tongkat komando kepolisian dalam memimpin jajaran Polri di Kepulauan Riau dengan terlaksananya tepung tawar hari ini, maka Kapolda resmi menjadi Melayu di Kepulauan Riau ini. Dan mari kita ciptakan rasa kebersamaan agar tercipta hubungan baik dimanapun kita berada. Bupati Nurdin Basirun tidak lupa menyampaikan terima kasih kepada seluruh Muspida dan seluruh lapisan masyarakat atas terlaksananya acara tersebut sampai selesai.

"setelah dilaksanakannya tepung tawar tersebut, saya juga merasakannya yang mana selama ini. Tepung tawar yang pertama kali saya terima sebagai Masyarakat Melayu di Kepri ini.Terimakasih kepada penyelenggara Tepung tawar, Lembaga A dat Melayu (LAM) Kabupaten Karimun kiranya Tuhan senantiasa menyertai kita semuanya dimanapun kita berada selalu diberikan kesehatan dan panjang umur," ujar Kapolda

Dikdik juga tidak lupa menyampaikan kepada seluruh anggota Polri yang ada di Kabupaten Karimun, karena sudah terlaksananya tepung tawar yang ia terima dengan baik. Langkah pertama, Polri itu mampu melaksanakan tugasnya dengan baik, Sosialisasi dan kordinasi penting dilaksanakan kepada semua pihak. Dikdik tidak lupa mengingatkan akan kesadaran Masyarakat Karimun ini, bilamana Masyarakat Karimun bisa membantu anggota Polri di Karimun ini maka, Anggota Polri sendiri tidak perlu sibuk lagi mengurusi Masyarakat."Mari kita ciptakan rasa kebersamaan agar tercipta suasana yang baik di Karimun ini," pungkasnya. Jun M

Klinik Bersalin Tiara Bunda dr Abdul Basid Baki


Klinik Bersalin Tiara Bunda dr Abdul Basid Baki "Dinilai, akibat kelalaian dr Basid pada proses persalinan, mengakibatkan Febiola di vonis dokter anak "cacat seumur hidup" dan hal ini sangat merugikan Febiola dan keluarga yang merawat-nya."

TG.PINANG - Kodrat sebagai seorang wanita salah satunya adalah melahirkan dan mempunyai anak. Setelah wanita menikah dan mempunyai pasangan, biasanya berencana ingin mempunyai anak sebagai penerus keturunannya. Dan pasti semua ibu menginginkan memiliki sang buah hati yang sehat.

Namun berbeda dengan nasib ibu Nuraisyah. Selama 9 bulan janin dikandungannya dirawat dengan baik. Tapi nasib yang malang terjadi saat proses persalinan yang ditangani oleh dr Basid. Saat Nuraisyah menjalani proses persalinan yang disaksikan oleh suami-nya sendiri, Moris, tak bisa berbuat banyak waktu menyaksikan istrinya pada saat melahirkan.

Kejadian yang tak diinginkan terjadi akibat kelalaian dr Basid saat Ibu Nur melahirkan Febiola. Moris menceritakan, setelah bayi dirahim-nya sudah kelihatan, baru lah dr Basid masuk diruangan kerjanya untuk menangani persalinan tersebut. Ironisnya, saat itu dr Basid hanya memakai sarung seperti orang yang baru bangun tidur.

"Saya heran melihat seorang doter yang hanya memakai sarung menutupi tubuhnya saat menanggani persalinan. Kan dengan cara berpakaian bisa dinilai ketidaksiapan dan keseriusan seorang dokter menangani pasiennya," keluhnya.

Pada waktu proses persalinan, Moris melihat sendiri dr Basid menarik dengan kuat janin yang mulai keluar dari rahim. Sampai-sampai dr Basid terjerembab ke lantai. Apakah hal ini merupakan cara terbaru bagi dokter kandungan menanggani pasien saat melahirkan.

Buktinya, seharis setelah febiola lahir, dr Santoso spesialis anak, mengatakan kalau febiola harus diobservasi karena ada ganguan ditangan. Keluarga Febiola sangat kesal, akibat pemeriksaan dari dr Santoso yang mengatakan kalau Febiola harus di observasi, tidak menjelaskan penyebabnya.

Namun Ibu dan Ayah Febiola mulai curiga kalau ganguan ditangan Febiola diakibatkan oleh pekerjaan dr Basid. Ibu mana yang tidak terpukul kalau mengetahui anak yang dilahirkannya cacat seumur hidup. Apalagi kalau "cacat seumur hidup" diciptakan oleh pekerjaan seorang dokter akibat kelalaian-nya.

Saat ini Febiola sudah berusia 6 tahun. Tahun demi tahun dilaluinya dengan ceria walaupun Febiola mengalami cacat ditangan-nya. Orang tua Febiola hanya berharap, kalau TUhan akan memberikan kesembuhan Ilahi terhadap anaknya, dan selalu berdoa untuk dokter yang menangganinya. KN01

Tiga Perusahan Penambangan Dipertanyakan


KARIMUN - Panitia khusus (Pansus) DPRD Karimun diminta untuk menyelesaikan masalah pertambangan, khususnya pertambangan timah oleh perusahaan swasta. Untuk itu Pansus sudah mulai melakukan hearing. "Awal pembentukan Pansus ini dari aspirasi masyarakat yang masuk ke dewan. Masyarakat menanyakan masalah perusahaan swasta yang melakukan penambangan timah. Di samping itu, dewan tidak pernah menerima tembusan pemberian izin oleh Pemkab,” ujar Ketua Pansus Pertambangan, Jamaluddin SH.

Dikatakannya, surat tembusan untuk dewan ada, namun tidak pernah sampai. Sehingga, wajar jika Pansus menanyakan hal ini dengan cara melakukan hearing dengan Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Karimun. ”Apalagi adanya surat edaran nomor 03.E/31/DJB/2009 dari Dirjen Mineral, batu bara dan Panas Bumi yang merupakan salah satu implementasi dari UU nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan,” katanya. Menurut Jamal, Pansus menanyakan izin-izin pertambangan timah oleh pihak swasta yang dikeluarkan Bupati Karimun apakah sudah melalui prosedur yang benar atau tidak.

Akibatnya, tiga perusahaan pemegang izin Kuasa Penambangan (KP) timah di Kabupaten Karimun terancam ditutup. Pasalnya, operasi tiga perusahaan timah swasta tersebut dianggap telah mengangkangi ketentuan perizinannya. Hal ini dikemukakan Kordinator Pansus Revisi Perda Pertambangan DPRD Karimun, Zainuddin Ahmad kepada wartawan di ruang kerjanya, kemarin. ‘’Jika tak sesuai perundang-undangan, tak lagi ditutup sementara tapi bisa ditutup total,’’ singkatnya.

Tiga perusahaan penambangan pemegang KP yang dikeluarkan Pemkab Karimun, antara lain, PT Karimun Mining, PT Eunindo Usaha Mandiri dan PT Penta Inti Mandiri. Ketiganya dinilai telah banyak melanggar aturan kepemilikan hak KP. Ketua Pansus, Jamaluddin, mengatakan kegiatan eksplorasi tiga usaha penambangan timah yang dilakukan tiga perusahaan telah banyak melanggar ketentuan perundang-undangan berlaku. Termasuk pemberian izin pemerintah daerah juga menjadi pertanyaan.

Seharusnya sebelum izin amdal keluar, kata Jamaluddin, perusahaan juga harus mengantongi penyeledikan umum dan studi kelayakan. ‘’Kita minta prosedur ini dijelaskan, tapi mereka mengatakan belum ada," ujarnya menceritakan hasil hearing dengan Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) dan tiga perusahaan di atas. Dengan tidak adanya izin serta tidak adanya pengawasan dinas terkait, maka penambangan yang dilakukan perusahaan jadi semena-mena.

"Dari laporan masyarakat ke kita kalau penambangan itu dilakukan di bibir pantai dan dekat pemukiman penduduk. Ini karena tak ada aturan yang jelas tadi," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pertambangan Distamben Karimun, Ir Yosli dalam hearing tersebut mengatakan, pemberian izin penambangan bisa saja dilakukan tidak melalui persyaratan-persyaratan yang disebutkan di atas. Distamben berpegang pada Kepmen Energi Sumber Daya Mineral nomor 1453K/29/M-M/2000. Berdasarkan Kepmen tersebut ada celah pemberi izin membela diri khususnya pada pasal persyaratan kuasa pertambangan eksplorasi disebutkan, sebagai peningkatan kuasa pertambangan penyelidikan umum di antaranya, permohonan, peta wilayah, laporan lengkap penyelidikan umum dan rencana kerja dan biaya sudah terpenuhi.

Namun hal ini di bantah oleh Jamaludin dengan mengatakan, yang diungkapkan sebagai pembelaan itu tidak tepat. Pasalnya fakta berbicara kalau tiga perusahaan itu beroperasinya berpindah-pindah tempat, hal ini terjadi karena perusahaan telah melecehkan mekanisme yang ada. Dan masyarakat tahu persis. Jun m

Drs.H Arifin Nasir M.Si: Saya Bekerja Bukan Berdasarkan Laporan



KUNDUR - Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri, Sabtu (21/3) melakukan peninjauan mendadak bangunan fisik sekolah-sekolah yang sudah dibangun maupun sementara dibangun di daerah ini sebagai bahan evaluasi kedepan.

"Kita mau semua kontraktor-kontraktor yang mengambil pekerjaan di Dinas Pendidikan Provinsi Kepri jangan hanya mencari keuntungan materi, tapi juga harus mempunyai tanggungjawab yang tinggi terhadap mutu bangunan fisik sarana pendidikan sesuai spesifikasi. Jangan ada lagi bangunan sekolah belum dipakai sudah rusak," kata Arifin Nasir kepada wartawan disela-sela peninjauannya di Pulau Kundur, disalah satu bangunan baru SMK Negeri Kundur yang terletak di Desa Sawang Selatan Kecamatan Kundur Barat, Karimun.

Sekolah yang terdiri dari tiga lokal dan ruangan majelis guru yang baru dibangun dari anggaran APBD Propinsi tahun 2008 sebesar 750 juta, sebenarnya adalah tahap awal dari rencana Disdik yang selanjutnya akan dibangun sarana penunjang lainnya. Seperti laboratorium maupun perpustakaan sebagai wujud dan upaya dinas pendidikan melakukan pemerataan pembangunan sampai kepelosok daerah. Tidak seperti sebelumnya gedung sekolah yang megah dan lengkap hanya ada dikota-kota.

Kesempatan itu Arifin juga mewanti-wanti kepada para kontraktor agar menjadi mitra yang mengedepankan kualitas bangunan yang bermutu, " Dan kami tidak akan memberi peluang dan kesempatan kepada kontraktor yang nakal," demikian penegasan Arifin Nasir dihadapan wartawan.

Pembangunan tiga lokal gedung SMK Negri Kundur Barat yang dibangun diatas lahan seluas 2 hektar, sampai saat ini belum diserahterimakan. Menurut Arifin, dari segi mutu bangunan tersebut tidak bermasalah.

Namun beberapa Kepala Sekolah yang ikut melihat langsung bangunan fisik SMK Negri tersebut berpendapat lain, bahwa pemborong dalam mengerjakannya terkesan asal-asalan. "lihatlah plafonnya sudah ada yang jebol, perabungnya pun sudah ada yang terbongkar, dan pemasangan keramiknya juga asal-asalan. Sepertinya tukangnya baru belajar," ujar salah seorang tokoh pendidikan di Kundur kepada Kepri News yang tidak mau namanya dikorankan. Penilaiannya di perkuat oleh salah satu masyarakat di sekitar lokasi sekolah tersebut, Kamed (35), yang mengatakan pemborongnya kurang memperhatikan standar mutu bangunan fisik sarana pendidikan.

"Bangunan itu terkesan dikerjakan asal-asalan," kata Kamed. Dalam hal masih terdapat berbagai kekurangan-kekurangan terhadap bangunan SMKN ini, seperti plafon yang sudah jebol.

Kadis Disdik mengatakan, kalau pekerjaan pembangunan SMKN ini masih dalam tahap pemeliharaan. Jadi apabila terjadi kerusakan masih tanggungjawab kontraktor. Ketika ditanya wartawan mengenai kedatangan Arifin Nasir pada kunjungannya kali ini apakah berdasarkan laporan-laporan dari masyarakat atau LSM yang masuk ke Dinas Pendidikan, dengan tegas Arifin menjawab bahwasannya ia bekerja bukan berdasarkan laporan. Hal tersebut menggambarkan bahwa orang nomor satu di Dinas Pendidikan Provinsi Kepri ini lebih banyak dilapangan dari pada dibelakang meja. sudarno

Dinkes Provinsi Kepri Akan Dilaporkan


TG.PINANG - Bantuan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) Bumil KEK dan balita kurang gizi, tahun 2008 diduga dijadikan lahan KKN oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab. Pasalnya, yang seharusnya bantuan PMT untuk Ibu Hamil dan anak kurang gizi di salurkan pada tahun 2008, namun bantuan tersebut ada yang menyusul tahun 2009. Hal ini diduga karena telah diketahui oleh masyarakat umum.

Tahun 2009, proyek PMT ini pernah diekspos oleh salah satu media internet, yang mengatakan, bahwasannya diduga kuat PMT itu dipermainkan. Sehingga pada saat itu (tahun 2009 sekitar bulan februari Red) Kota Batam tidak menerima bantuan PMT. Yang seharusnya Batam merupakan alokasi terbesar dari beberapa daerah lainnya di Provinsi Kepri. Dan seharusnya proyek ini selesai pada tahun 2008.

PPTK dari proyek PMT ini, tidak mau dijumpai wartawan, dengan berbagai alasan yang mengambarkan citra buruk sebagai penanggungjawabnya. Apakah mungkin dikarenakan isu santer mengenai PPTK tersebut yang mencuat diperedaran mengenai "bagi-bagi hasil" sehingga Titik Nurani sebagai PPTK-nya takut dijumpai?

Buktinya, walaupun alokasi PMT tidak terealisasi dengan semestinya, namun pembayaran sudah dilakukan oleh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) yang diduga menyimpang dari ketentuan. Dalam hal ini pihak penegak hukum harus proaktif menanggapi masukan masyarakat dan membersihkan KKN di Dinas Kesehatan Provinsi Kepri.

Seperti yang dikatakan Ketua LSM Gebuki, Kuncus, bahwasannya Kepala Dinas Kesahatan Provinsi Kepri, Munzir Purba, belum memberikan jawaban atas konfirmasi tertulis yang dilayangkan LSM Gebuki beberapa waktu lalu.

"Dalam hal ini, Munzir dan jajarannya yang terkait dengan proyek PMT tersebut dapat dipertanyakan. Apa mungkin karena hanya proyek bernilai ratusan juta rupiah, jadi mereka merasa tidak berdosa. Pada hal, proyek bantuan ini, diperuntukan bagi Ibu hamil dan anak-anak yang tergolong kurang gizi," ungkapnya dengan nada sedih.

Betapa tega Dinkes Provinsi yang diduga mempermainkan alokaksi bantuan PMT, lanjutnya. Yang seharusnya, proyek ini diprioritaskan untuk meminimalisir angka kurang gizi di Kepri.

"Saya akan laporkan masalah PMT ini ke pihak-pihak yang berkompeten. Dan dalam hal ini, Gubernur Kepri jangan tinggal diam bila melihat jajarannya melakukan kecurangan. Apalagi mengenai pemberantasan gizi buruk pada anak dan ibu hamil. Intinya saya akan laporkan kepihak berwajib dugaan ini," tuturnya.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi kepri, Munsir Purba susah ditemui. Walaupun Munsir ada diruangannya, tapi sulit dijumpai untuk konfirmasi berita. Seperti beberapa waktu lalu, walaupun wartawan menunggunya berjam-jam, tetap saja Munsir tidak bisa digangu.

Kuasa Penguna Anggaran (KPA) pada proyek PMT, Supartini, yang menjabat Kepala Bidang P2PL Dinas Kesehatan Provinsi Kepri, mengatakan kalau bantuan PMT tersebut sudah disalurkan sejak tahun 2008. "Coba kalian cek langsung lah ke lapangan," singkatnya.

Pada hal dilapangan bantuan ini kenyataannya terlambat disalurkan, yakni tahun 2009. Contohnya di Dinkes Kabupaten Bintan. Saat Kepri News mengkonfirmamsi mengenai PMT yang disalurkan dari Dinkes Provinsi lewat CV Indo Raga, tidak semua disalurkan sesuai. Dan bantuan PMT yang lain sampai tahun 2009. Jadi informasi yang diberikan Supartini melenceng dari kenyataan.

salah satu Staf Dinkes Tidak Punya Etika

Saat wartawan Kepri News mendatangi kantor P2PL, karena diundang oleh Supartini untuk mengklarifikasi berita Kepri News edisi kemarin yang berjudul "Kemanakah Bantuan PMT Bagi Ibu dan Anak Kurang Gizi", tiba-tiba salah satu staf Supartini langsung menjamu dengan perkataan yang melanggar kode etik PNS (karena berbicara bukan pada porsinya red) serta melanggar UU pers. Dimana wartawan merasa dihalanggi dengan perkataan yang seakan-akan menghalangi kinerja jurnalistik.

singkat ceritanya, staf yang berinisial RJ di Kantor P2PL melakukan intimidasi terhadap wartawan yang lagi melakukan tugasnya. Dan hal ini akan dilaporkan kepihak berwajib sesuai UU pers yang berlaku. Apakah mungkin hal ini merupakan unsur kesengajaan dari Dinkes Provinsi agar wartawan tidak melakukan investigasi mengenai PMT yang diduga fiktif?. redaksi

Selasa, 03 Maret 2009

Seputar Dugaan Korupsi Ketua OB Mustofa Wijaya Sistim Bagi Jatah Menuai Protes Masyarakat

Pihak Aparat Penegak Hukum dimintakan untuk lebih serius menanggapi persoalan bagi-bagi jatah dari Ketua OB. Dimana hal ini dinilai telah merugikan negara, dan memperkaya oknum-oknum tertentu yang diduga memiliki jaringan "Kerabat" dengan Mustofa Wijaya.

Batam- Kasus Air Port Tax/Passenger Service Charge (PSC) diduga sebagai ajang bagi-bagi duit alias Korupsi di Otorita/BPK Batam. Sebelumnya, kasus ini dianggab tindakan kriminal. Atas laporan salah seorang pengurus Yayasan Lembaga Konsumen Batam (YLKB).
Melalui pemberitaan Kepri News yang mengulas mengenai dugaan korupsi oleh Ketua Otorita Batam (OB), menuai banyak penelephon dari masyarakat. Rata-rata keingginan masyarakat Kota Batam, agar pihak penegak hukum bertindak tegas. dalam hal ini bisa membedahkan mana bagi-bagai jatah yang mengandung korupsi dan memang untuk jasa pekerja.
Karim (51) salah satu penelephon asal Batam yang masuk ke Redaksi, manambahkan, kalau permasalahan ini sudah mencuat sampai ke pihak berwajib. Tidak mungkin pihak-pihak berkompeten yang lain dalam hal ini, para penegak hukum tidak mengetahui apakah tindakan Mustofa itu KKN atau tidak.
Diketahui, Kerjasama OB/BPK Batam dengan YLKB adalah sebagai upaya peningkatan pelayanan di Bandara Hang Nadim, terhadap orang dalam yaitu YLKB yang telah membantu OB/BPK dalam memberi masukan peningkatan pelayanan di Bandara, diberi sejumlah uang sebagai imbalan jasa. Demikian salah satu alasan OB/BPK Batam mengucurkan dana yang lumayan Fantastis kepada YLKB.
Kasus ini telah proses Polda Kepri. Prosesnya tidak akan berhenti tanpa ada laporan pun kasus ini tetap diproses. Dan kasusnya terindikasi Korupsi, arahnya ke pada kasus penyuapan, seperti yang dikatakan Direktur Reserse Kriminal, Polda Kepri, Kombes M Jufri pada wartawan (2/2) lalu.
Dalam kasus Air Port Tax/PSC, Polda Kepri diminta agar bertindak tegas terhadap Mustofa Wijaya selaku Ketua OB/BPK, karena hal itu merupakan harapan warga yang dihimpun Kepri News. Harapan itu lebih tegas lagi dari prkatisi Hukum, Pengacara Jacobus Silaban. Polda Kepri sudah saatnya bersikap dengan tindakan hukum yang pasti.
Lantaran, sangat kuat dugaan, bahwa tindakan Mustofa Wijaya dalam kasus air port tax sebagai upaya bagi-bagi duit, kata Pengacara Jacobus Silaban. Mengelola Bandar Udara Hang Nadim adalah tugas OB/BPK Batam yang dimotori Mustofa Wijaya. Instansi OB/BPK adalah merupakan instansi Pemerintah. Pemerintah memiliki potensi tenaga-tenaga ahli dalam segala bidang termasuk bidang segala fasilita transportasi udara bertarf internasional.
Ternyata dalam upaya peningkatan pelayanan versi Mustofa Wijaya terindikasi bagi-bagi duit. Disebabkan tim yang di SK kan OB/BPK Batam untuk peningkatan dimaksud adalah orang-orang-nya. Bila memang serius untuk meningkatkan pelayanan Bandara bertaraf internasional seharusnya menjadi tugas pemerintah dengan melibatkan pihak-pihak yang berkompeten melalui Pemerintah. Artinya setidaknya membentuk tim dari ahli masing-masing bidang terkait pengoperasian sebuah Bandara.
Menyimak gelagat peng-SK-an dan jenis pekerjaan kerjasama OB/BPK Batam dengan YLKB sangat tidak masuk akal. Yang masuk diakal yaitu kerja sama alias cara mendapatkan duit dan bagi-bagi duit kapada rekan dan kerabat. Masalah ini telah ditangani Polda Kepri. Maka diharapkan agar Polda Kepri bertindak tegas, kata Pengacara Jacobus Silaban. Iswandar