CLICK HERE FOR BLOGGER TEMPLATES AND MYSPACE LAYOUTS »

Sabtu, 04 April 2009

Walikota: Membina Anak-anaki Dengan Agama


TG.PINANG - walikota Suryatati A Manan, belum lama ini membuka secara resmi pembukaan STQ tingkat Kecamatan Tanjungpinang Timur, di Mesjid Al-Anshor, jalan Kuantan yang ditandai dengan pemukulan beduk. Keberhasilan yang diterima Kecamatan Tanjungpinang Timur baik dalam lomba MTQ maupun STQ, dapat dipertahankan, bahkan ditingkatkan di tahun-tahun mendatang.

Tentunya keberhasilan tersebut tidak terlepas adanya kerjasama dan dukungan masyarakat, terutama dalam membina anak-anak yang berakhlak mulia, dan dapat dibanggakan. Diharapkan dalam pelaksanaan STQ tidak hanya untuk mendapatkan anak-anak yang berpotensi dalam membaca Al Quran atau seni Al-Quran, juga kepada orangtuanya agar termotivasi untuk memahami dan menghayati ayat-ayat Al-Quran dalam kehidupan sehari-hari. Dalam kehidupan ini harus ada keseimbangan yaitu keseimbangan di dunia dan akhirat dengan banyak berbuat amal ibadah dan perbuatan yang baik. Hal ini dikatakan oleh Walikota, melalui Kabag Humas dan Protokol Setdako Tanjungpinang Erdawati.

Pada kesempatan itu Walikota juga menyampaikan, masyarakat Kota Tanjungpinang yang kehidupan suka damai dapat dipertahankan, maka diingatkan, bahwa pemilu yang tidak lama lagi bagi yang menggunakan hak pilihnya dengan beramai-ramai mendatangi ke tempat TPS terdekat. Sedangkan untuk siapa yang dipilih ada pada diri masing-masing. Karena untuk pemilu kali ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, mudah-mudah pada bulan April nanti, walaupun dengan cara mencontreng, namun diharapkan juga perlu diadakan sosialisasi kembali baik dari KPUD maupun dari Kesbanglinmas dapat diikuti dengan baik, untuk tingkat pusat, DPR RI, DPRD Provinsi Kepri, DPRD Kota maupun DPD RI, sehingga tidak salah mencontreng yang dapat merugikan kita sendiri, karena suara kita hilang terbuang percuma lanjutnya.
Dibagian lain, juga diharapkan agar masyarakat untuk memberdayakan hidup bersih, sehubungan dengan tim penilaian Adipura akan melakukan kembali penilaian yang kedua, karena untuk kota Tanjungpinang penilaian yang sudah diperoleh masih di bawah standar, mudah-mudahan untuk penilaian kedua ini nilai yang diperoleh dapat ditingkatkan.

"Untuk mencapai semuanya sangat diharapakan peran serta seluruh komponen masyarakat Kota Tanjungpinang. STQ yang diperlombakan di kecamatan Tanjungpinang Timur, meliputi cabang Tilawah dewasa dan Hipzil Tilawah 1 masing-masing putra-putri, sedangkan untuk cabang lainnya langsung dibina melalui kecamatan. Qoriah-qoriah yang berhasil memperoleh pemenang terbaik akan mewakili untuk ke tingkat Kota Tanjungpinang, yang direncanakan pelaksanaannya pada pertengahan bulan April 2009," jelasnya. Tyo

Acara Tepung Tawar Kapolda Kepri Disambut Masyarakat

KARIMUN - Setelah SERTIJAB (Serah Terima Jabatan) Kapolda Kepri dilaksanakan pada pertengahan bulan Februari lalu dari Brigjen Andriadi Thanos kepada Kapolda baru Brigjen Drs Dikdik M Arief Mansur, SH MH maka Kapolda yang baru berkunjung ke Kabupaten Karimun dalam rangka acara Tepung tawar belum lama ini bertempat di Gedung Nasional jalan pelabuhan disamping perumahan Dinas Bupati Kabupaten Karimun.

Dalam acara tersebut Bupati Karimun H Nurdin Basirun S.Sos Msi dalam sambutannya mengucapkan, Selamat datang kepada Kapolda Kepri beserta ibu yang mana pada saat ini telah berkunjung di Kabupaten Karimun dalam acara Tepung Tawar. Dalam adat Melayu, acara tepung tawar mempunyai makna yang sangat luas, karena tepung tawar dilaksanakan bukanlah hanya dikala senang, tetapi dikala susah juga dilakukan tepung tawar. Sehingga makna tepung tawar yang sesungguhnya adalah rasa terimakasih dan syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa.

Tepung Tawar bagi Masyarakat Melayu terus menerus dilakukan, dimana adat istiadat tepung tawar ini masih tetap lestari hingga sekarang namun banyak juga yang tidak memahaminya. Sebagaimana yang sudah kita ketahui semenjak Polda Kepri dibentuk, Lembaga Adat Melayu (LAM), telah melakukan tepung tawar Kapolda Kepri yang pertama yaitu Bapak Brigjen Anton Bahrul Alam yang dilaksanakan di Gedung Nasional Tanjung Balai Karimun. Oleh karena itu ,sehubungan dengan pergantian Kapolda Kepri yang baru, maka Lembaga Adat Melayu (LAM) Kabupaten Karimun kembali melakukan tepung tawar kepada Kapolda yang baru.

Hal ini dilakukan merupakan wujud rasa syukur dan ucapan terimakasih dari seluruh Masyarakat Karimun kepada yang Maha Kuasa atas diserah terimakan-nya tongkat komando kepolisian dalam memimpin jajaran Polri di Kepulauan Riau dengan terlaksananya tepung tawar hari ini, maka Kapolda resmi menjadi Melayu di Kepulauan Riau ini. Dan mari kita ciptakan rasa kebersamaan agar tercipta hubungan baik dimanapun kita berada. Bupati Nurdin Basirun tidak lupa menyampaikan terima kasih kepada seluruh Muspida dan seluruh lapisan masyarakat atas terlaksananya acara tersebut sampai selesai.

"setelah dilaksanakannya tepung tawar tersebut, saya juga merasakannya yang mana selama ini. Tepung tawar yang pertama kali saya terima sebagai Masyarakat Melayu di Kepri ini.Terimakasih kepada penyelenggara Tepung tawar, Lembaga A dat Melayu (LAM) Kabupaten Karimun kiranya Tuhan senantiasa menyertai kita semuanya dimanapun kita berada selalu diberikan kesehatan dan panjang umur," ujar Kapolda

Dikdik juga tidak lupa menyampaikan kepada seluruh anggota Polri yang ada di Kabupaten Karimun, karena sudah terlaksananya tepung tawar yang ia terima dengan baik. Langkah pertama, Polri itu mampu melaksanakan tugasnya dengan baik, Sosialisasi dan kordinasi penting dilaksanakan kepada semua pihak. Dikdik tidak lupa mengingatkan akan kesadaran Masyarakat Karimun ini, bilamana Masyarakat Karimun bisa membantu anggota Polri di Karimun ini maka, Anggota Polri sendiri tidak perlu sibuk lagi mengurusi Masyarakat."Mari kita ciptakan rasa kebersamaan agar tercipta suasana yang baik di Karimun ini," pungkasnya. Jun M

Klinik Bersalin Tiara Bunda dr Abdul Basid Baki


Klinik Bersalin Tiara Bunda dr Abdul Basid Baki "Dinilai, akibat kelalaian dr Basid pada proses persalinan, mengakibatkan Febiola di vonis dokter anak "cacat seumur hidup" dan hal ini sangat merugikan Febiola dan keluarga yang merawat-nya."

TG.PINANG - Kodrat sebagai seorang wanita salah satunya adalah melahirkan dan mempunyai anak. Setelah wanita menikah dan mempunyai pasangan, biasanya berencana ingin mempunyai anak sebagai penerus keturunannya. Dan pasti semua ibu menginginkan memiliki sang buah hati yang sehat.

Namun berbeda dengan nasib ibu Nuraisyah. Selama 9 bulan janin dikandungannya dirawat dengan baik. Tapi nasib yang malang terjadi saat proses persalinan yang ditangani oleh dr Basid. Saat Nuraisyah menjalani proses persalinan yang disaksikan oleh suami-nya sendiri, Moris, tak bisa berbuat banyak waktu menyaksikan istrinya pada saat melahirkan.

Kejadian yang tak diinginkan terjadi akibat kelalaian dr Basid saat Ibu Nur melahirkan Febiola. Moris menceritakan, setelah bayi dirahim-nya sudah kelihatan, baru lah dr Basid masuk diruangan kerjanya untuk menangani persalinan tersebut. Ironisnya, saat itu dr Basid hanya memakai sarung seperti orang yang baru bangun tidur.

"Saya heran melihat seorang doter yang hanya memakai sarung menutupi tubuhnya saat menanggani persalinan. Kan dengan cara berpakaian bisa dinilai ketidaksiapan dan keseriusan seorang dokter menangani pasiennya," keluhnya.

Pada waktu proses persalinan, Moris melihat sendiri dr Basid menarik dengan kuat janin yang mulai keluar dari rahim. Sampai-sampai dr Basid terjerembab ke lantai. Apakah hal ini merupakan cara terbaru bagi dokter kandungan menanggani pasien saat melahirkan.

Buktinya, seharis setelah febiola lahir, dr Santoso spesialis anak, mengatakan kalau febiola harus diobservasi karena ada ganguan ditangan. Keluarga Febiola sangat kesal, akibat pemeriksaan dari dr Santoso yang mengatakan kalau Febiola harus di observasi, tidak menjelaskan penyebabnya.

Namun Ibu dan Ayah Febiola mulai curiga kalau ganguan ditangan Febiola diakibatkan oleh pekerjaan dr Basid. Ibu mana yang tidak terpukul kalau mengetahui anak yang dilahirkannya cacat seumur hidup. Apalagi kalau "cacat seumur hidup" diciptakan oleh pekerjaan seorang dokter akibat kelalaian-nya.

Saat ini Febiola sudah berusia 6 tahun. Tahun demi tahun dilaluinya dengan ceria walaupun Febiola mengalami cacat ditangan-nya. Orang tua Febiola hanya berharap, kalau TUhan akan memberikan kesembuhan Ilahi terhadap anaknya, dan selalu berdoa untuk dokter yang menangganinya. KN01

Tiga Perusahan Penambangan Dipertanyakan


KARIMUN - Panitia khusus (Pansus) DPRD Karimun diminta untuk menyelesaikan masalah pertambangan, khususnya pertambangan timah oleh perusahaan swasta. Untuk itu Pansus sudah mulai melakukan hearing. "Awal pembentukan Pansus ini dari aspirasi masyarakat yang masuk ke dewan. Masyarakat menanyakan masalah perusahaan swasta yang melakukan penambangan timah. Di samping itu, dewan tidak pernah menerima tembusan pemberian izin oleh Pemkab,” ujar Ketua Pansus Pertambangan, Jamaluddin SH.

Dikatakannya, surat tembusan untuk dewan ada, namun tidak pernah sampai. Sehingga, wajar jika Pansus menanyakan hal ini dengan cara melakukan hearing dengan Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Karimun. ”Apalagi adanya surat edaran nomor 03.E/31/DJB/2009 dari Dirjen Mineral, batu bara dan Panas Bumi yang merupakan salah satu implementasi dari UU nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan,” katanya. Menurut Jamal, Pansus menanyakan izin-izin pertambangan timah oleh pihak swasta yang dikeluarkan Bupati Karimun apakah sudah melalui prosedur yang benar atau tidak.

Akibatnya, tiga perusahaan pemegang izin Kuasa Penambangan (KP) timah di Kabupaten Karimun terancam ditutup. Pasalnya, operasi tiga perusahaan timah swasta tersebut dianggap telah mengangkangi ketentuan perizinannya. Hal ini dikemukakan Kordinator Pansus Revisi Perda Pertambangan DPRD Karimun, Zainuddin Ahmad kepada wartawan di ruang kerjanya, kemarin. ‘’Jika tak sesuai perundang-undangan, tak lagi ditutup sementara tapi bisa ditutup total,’’ singkatnya.

Tiga perusahaan penambangan pemegang KP yang dikeluarkan Pemkab Karimun, antara lain, PT Karimun Mining, PT Eunindo Usaha Mandiri dan PT Penta Inti Mandiri. Ketiganya dinilai telah banyak melanggar aturan kepemilikan hak KP. Ketua Pansus, Jamaluddin, mengatakan kegiatan eksplorasi tiga usaha penambangan timah yang dilakukan tiga perusahaan telah banyak melanggar ketentuan perundang-undangan berlaku. Termasuk pemberian izin pemerintah daerah juga menjadi pertanyaan.

Seharusnya sebelum izin amdal keluar, kata Jamaluddin, perusahaan juga harus mengantongi penyeledikan umum dan studi kelayakan. ‘’Kita minta prosedur ini dijelaskan, tapi mereka mengatakan belum ada," ujarnya menceritakan hasil hearing dengan Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) dan tiga perusahaan di atas. Dengan tidak adanya izin serta tidak adanya pengawasan dinas terkait, maka penambangan yang dilakukan perusahaan jadi semena-mena.

"Dari laporan masyarakat ke kita kalau penambangan itu dilakukan di bibir pantai dan dekat pemukiman penduduk. Ini karena tak ada aturan yang jelas tadi," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pertambangan Distamben Karimun, Ir Yosli dalam hearing tersebut mengatakan, pemberian izin penambangan bisa saja dilakukan tidak melalui persyaratan-persyaratan yang disebutkan di atas. Distamben berpegang pada Kepmen Energi Sumber Daya Mineral nomor 1453K/29/M-M/2000. Berdasarkan Kepmen tersebut ada celah pemberi izin membela diri khususnya pada pasal persyaratan kuasa pertambangan eksplorasi disebutkan, sebagai peningkatan kuasa pertambangan penyelidikan umum di antaranya, permohonan, peta wilayah, laporan lengkap penyelidikan umum dan rencana kerja dan biaya sudah terpenuhi.

Namun hal ini di bantah oleh Jamaludin dengan mengatakan, yang diungkapkan sebagai pembelaan itu tidak tepat. Pasalnya fakta berbicara kalau tiga perusahaan itu beroperasinya berpindah-pindah tempat, hal ini terjadi karena perusahaan telah melecehkan mekanisme yang ada. Dan masyarakat tahu persis. Jun m

Drs.H Arifin Nasir M.Si: Saya Bekerja Bukan Berdasarkan Laporan



KUNDUR - Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri, Sabtu (21/3) melakukan peninjauan mendadak bangunan fisik sekolah-sekolah yang sudah dibangun maupun sementara dibangun di daerah ini sebagai bahan evaluasi kedepan.

"Kita mau semua kontraktor-kontraktor yang mengambil pekerjaan di Dinas Pendidikan Provinsi Kepri jangan hanya mencari keuntungan materi, tapi juga harus mempunyai tanggungjawab yang tinggi terhadap mutu bangunan fisik sarana pendidikan sesuai spesifikasi. Jangan ada lagi bangunan sekolah belum dipakai sudah rusak," kata Arifin Nasir kepada wartawan disela-sela peninjauannya di Pulau Kundur, disalah satu bangunan baru SMK Negeri Kundur yang terletak di Desa Sawang Selatan Kecamatan Kundur Barat, Karimun.

Sekolah yang terdiri dari tiga lokal dan ruangan majelis guru yang baru dibangun dari anggaran APBD Propinsi tahun 2008 sebesar 750 juta, sebenarnya adalah tahap awal dari rencana Disdik yang selanjutnya akan dibangun sarana penunjang lainnya. Seperti laboratorium maupun perpustakaan sebagai wujud dan upaya dinas pendidikan melakukan pemerataan pembangunan sampai kepelosok daerah. Tidak seperti sebelumnya gedung sekolah yang megah dan lengkap hanya ada dikota-kota.

Kesempatan itu Arifin juga mewanti-wanti kepada para kontraktor agar menjadi mitra yang mengedepankan kualitas bangunan yang bermutu, " Dan kami tidak akan memberi peluang dan kesempatan kepada kontraktor yang nakal," demikian penegasan Arifin Nasir dihadapan wartawan.

Pembangunan tiga lokal gedung SMK Negri Kundur Barat yang dibangun diatas lahan seluas 2 hektar, sampai saat ini belum diserahterimakan. Menurut Arifin, dari segi mutu bangunan tersebut tidak bermasalah.

Namun beberapa Kepala Sekolah yang ikut melihat langsung bangunan fisik SMK Negri tersebut berpendapat lain, bahwa pemborong dalam mengerjakannya terkesan asal-asalan. "lihatlah plafonnya sudah ada yang jebol, perabungnya pun sudah ada yang terbongkar, dan pemasangan keramiknya juga asal-asalan. Sepertinya tukangnya baru belajar," ujar salah seorang tokoh pendidikan di Kundur kepada Kepri News yang tidak mau namanya dikorankan. Penilaiannya di perkuat oleh salah satu masyarakat di sekitar lokasi sekolah tersebut, Kamed (35), yang mengatakan pemborongnya kurang memperhatikan standar mutu bangunan fisik sarana pendidikan.

"Bangunan itu terkesan dikerjakan asal-asalan," kata Kamed. Dalam hal masih terdapat berbagai kekurangan-kekurangan terhadap bangunan SMKN ini, seperti plafon yang sudah jebol.

Kadis Disdik mengatakan, kalau pekerjaan pembangunan SMKN ini masih dalam tahap pemeliharaan. Jadi apabila terjadi kerusakan masih tanggungjawab kontraktor. Ketika ditanya wartawan mengenai kedatangan Arifin Nasir pada kunjungannya kali ini apakah berdasarkan laporan-laporan dari masyarakat atau LSM yang masuk ke Dinas Pendidikan, dengan tegas Arifin menjawab bahwasannya ia bekerja bukan berdasarkan laporan. Hal tersebut menggambarkan bahwa orang nomor satu di Dinas Pendidikan Provinsi Kepri ini lebih banyak dilapangan dari pada dibelakang meja. sudarno

Dinkes Provinsi Kepri Akan Dilaporkan


TG.PINANG - Bantuan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) Bumil KEK dan balita kurang gizi, tahun 2008 diduga dijadikan lahan KKN oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab. Pasalnya, yang seharusnya bantuan PMT untuk Ibu Hamil dan anak kurang gizi di salurkan pada tahun 2008, namun bantuan tersebut ada yang menyusul tahun 2009. Hal ini diduga karena telah diketahui oleh masyarakat umum.

Tahun 2009, proyek PMT ini pernah diekspos oleh salah satu media internet, yang mengatakan, bahwasannya diduga kuat PMT itu dipermainkan. Sehingga pada saat itu (tahun 2009 sekitar bulan februari Red) Kota Batam tidak menerima bantuan PMT. Yang seharusnya Batam merupakan alokasi terbesar dari beberapa daerah lainnya di Provinsi Kepri. Dan seharusnya proyek ini selesai pada tahun 2008.

PPTK dari proyek PMT ini, tidak mau dijumpai wartawan, dengan berbagai alasan yang mengambarkan citra buruk sebagai penanggungjawabnya. Apakah mungkin dikarenakan isu santer mengenai PPTK tersebut yang mencuat diperedaran mengenai "bagi-bagi hasil" sehingga Titik Nurani sebagai PPTK-nya takut dijumpai?

Buktinya, walaupun alokasi PMT tidak terealisasi dengan semestinya, namun pembayaran sudah dilakukan oleh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) yang diduga menyimpang dari ketentuan. Dalam hal ini pihak penegak hukum harus proaktif menanggapi masukan masyarakat dan membersihkan KKN di Dinas Kesehatan Provinsi Kepri.

Seperti yang dikatakan Ketua LSM Gebuki, Kuncus, bahwasannya Kepala Dinas Kesahatan Provinsi Kepri, Munzir Purba, belum memberikan jawaban atas konfirmasi tertulis yang dilayangkan LSM Gebuki beberapa waktu lalu.

"Dalam hal ini, Munzir dan jajarannya yang terkait dengan proyek PMT tersebut dapat dipertanyakan. Apa mungkin karena hanya proyek bernilai ratusan juta rupiah, jadi mereka merasa tidak berdosa. Pada hal, proyek bantuan ini, diperuntukan bagi Ibu hamil dan anak-anak yang tergolong kurang gizi," ungkapnya dengan nada sedih.

Betapa tega Dinkes Provinsi yang diduga mempermainkan alokaksi bantuan PMT, lanjutnya. Yang seharusnya, proyek ini diprioritaskan untuk meminimalisir angka kurang gizi di Kepri.

"Saya akan laporkan masalah PMT ini ke pihak-pihak yang berkompeten. Dan dalam hal ini, Gubernur Kepri jangan tinggal diam bila melihat jajarannya melakukan kecurangan. Apalagi mengenai pemberantasan gizi buruk pada anak dan ibu hamil. Intinya saya akan laporkan kepihak berwajib dugaan ini," tuturnya.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi kepri, Munsir Purba susah ditemui. Walaupun Munsir ada diruangannya, tapi sulit dijumpai untuk konfirmasi berita. Seperti beberapa waktu lalu, walaupun wartawan menunggunya berjam-jam, tetap saja Munsir tidak bisa digangu.

Kuasa Penguna Anggaran (KPA) pada proyek PMT, Supartini, yang menjabat Kepala Bidang P2PL Dinas Kesehatan Provinsi Kepri, mengatakan kalau bantuan PMT tersebut sudah disalurkan sejak tahun 2008. "Coba kalian cek langsung lah ke lapangan," singkatnya.

Pada hal dilapangan bantuan ini kenyataannya terlambat disalurkan, yakni tahun 2009. Contohnya di Dinkes Kabupaten Bintan. Saat Kepri News mengkonfirmamsi mengenai PMT yang disalurkan dari Dinkes Provinsi lewat CV Indo Raga, tidak semua disalurkan sesuai. Dan bantuan PMT yang lain sampai tahun 2009. Jadi informasi yang diberikan Supartini melenceng dari kenyataan.

salah satu Staf Dinkes Tidak Punya Etika

Saat wartawan Kepri News mendatangi kantor P2PL, karena diundang oleh Supartini untuk mengklarifikasi berita Kepri News edisi kemarin yang berjudul "Kemanakah Bantuan PMT Bagi Ibu dan Anak Kurang Gizi", tiba-tiba salah satu staf Supartini langsung menjamu dengan perkataan yang melanggar kode etik PNS (karena berbicara bukan pada porsinya red) serta melanggar UU pers. Dimana wartawan merasa dihalanggi dengan perkataan yang seakan-akan menghalangi kinerja jurnalistik.

singkat ceritanya, staf yang berinisial RJ di Kantor P2PL melakukan intimidasi terhadap wartawan yang lagi melakukan tugasnya. Dan hal ini akan dilaporkan kepihak berwajib sesuai UU pers yang berlaku. Apakah mungkin hal ini merupakan unsur kesengajaan dari Dinkes Provinsi agar wartawan tidak melakukan investigasi mengenai PMT yang diduga fiktif?. redaksi