
Seputar Dugaan Proyek Fiktif Dinkes Provinsi Kepri
TANJUNGPINANG - Dugaan proyek fiktif Pemberian Makanan Tambahan (PMT) di Dinas Kesehatan Provinsi Kepri terus mencuat. Pasalnya, pelaksanaan PMT sudah sampai ditangan Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, yang saat ini pihak Kejari masih dalam tahap penyelidikan.
Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Ronald, mengatakan kalau pelaksanaan PMT ini sementara diselidiki. Artinya, pihak kejaksaan masih pada proses penyelidikan untuk mendapatkan bukti-bukti kebenaran-nya atau fakta yang terjadi. Apabila ditemui ada kejanggalan pada PMT yang bermuara pada kerugian negara, atau terbukti melanggar ketentuan perundang-undangan, maka kejaksaan akan mengambil tindakan hukum.
Kepala Dinas Kesehatan Munzir Purba dan Kuasa Pengguna anggaran (KPA) proyek PMT, Supartini, sulit dijumpai. Sudah sekitar enam kali wartawan bolak-balik untuk memintai keterangan seputar penyelidikan penegak hukum pada pelaksaan PMT, selalu tidak berada ditempat. PPTK PMT, Titik Nuraini, tidak mau ditemui wartawan untuk diwawancarai. Dinilai pejabat-pejabat Dinas Kesehatan tidak transparan dan lari dari kenyataan untuk memberikan pernyataan kepada wartawan.
Ketua LSM Gebuki, Kuncus, mengatakan, kalau pihak kejaksaan dinilai proaktif pada penyelidikan PMT tersebut. Karena, baru seminggu LSM Gebuki melapor, Kejari Tanjungpinang langsung meresponi dan mengambil tindakan penyelidikan. "Kami masyarakat berharap agar pihak penegak hukum lebih proaktif lagi dalam penyelidikan proyek ini. Sebab, PMT merupakan bagian dari warga miskin yang sangat membutuhkan penambahan gizi. Seharusnya pejabat-pejabat Dinkes Provinsi malu kalau bagian dari ibu hamil dan anak kurang gizi dikong kalingkong untuk kepentingan pribadi," tuturnya.
Dari hasil wawancara Kepri News terakhir kepada Kadis Kesehatan, Munzi Purba, sepertinya Munzir tidak merasa bersalah, dengan menjawab bahwa proyek ini hanya mengalami keterlambatan dan sudah diperiksa oleh BPK, Inspektorat dan lain sebagainya. Dengan mimik muka yang terlihat tidak berdosa, walaupun bagian dari anak dan ibu hamil kurang gizi diakalain, Munzir mengatakan dia hanya sebatas pengambil kebijakan. Begitu juga dengan Supartini, terlihat biasa-biasa saja sembari mengatakan kalau proyek ini tidak bermasalah.
Salah satu keluarga miskin yang mempunyai anak kurang gizi, Nurhani (41), menambahkan, betapa teganya Dinas Kesehatan Provinsi berbuat seperti ini. Yang seharus mereka (anak dan ibu hamil kurang gizi red) didahulukan. Tapi kenyataannya berbeda. Bagaimanakah naluri seorang PNS yang dipercayakan untuk menanggani kekurangan gizi?
"Kami sangat berharap, agar Tuhan mengampuni perbuatan-perbuatan yang mengambil bagian dari orang miskin. Bapak Gubernur juga harus jeli mempercayai pejabat-pejabat yang peduli dengan warga miskin. Semoga bagian kami yang dipermainkan menjadi daging bagi oknum-oknum yang mengambilnya," sedihnya.
Minggu, 14 Juni 2009
Kejaksaan: Masih Tahap Penyelidikan
Diposting oleh KEPRI NEWS di 23.17
Pengusaha Isi ulang Gas elpiji, Rugikan Konsumen

Batam - Banyaknya tempat isi ulang gas elpiji di Batam belakangan ini sangat merugikan konsumen. Pasalnya, menurut para konsumen kepada Kepri News, para pengusaha gas elpiji main curang. Gas elpiji yang berisi gas dikurangi dengan cara disedot dan diisi ke dalam tabung gas eks Singapura. Tetapi pejabat dan penegak hukum yang berkompoten dianggap tutup mata, tanpa menghiraukan apa yang dirasakan konsumen.
Modus ilegal tersebut selama ini lancar dilakukan oleh pihak pengusaha tanpa ada rasa takut. Kendati konsumen datang meminta pertanggungjawaban tetapi si pengusaha gas tidak bergeming. Akibat sikap pejabat dan penegak hukum yang tidak perduli dengan apa yang dilakukan pengusaha isi ulang gas. Ada dugaan bahwa pengusaha ilegal ini di back up oleh oknum pejabat dan aparat yang memiliki pengaruh.
Seperti yang dirasakan salah seorang warga yang minta namanya tidak disebutkan, masyarakat tiban yang membeli gas elpiji dari salah satu agen elpiji di seputaran Tiban. Ulah para pengusaha isi ulang gas, sangat merugikan masyarakat pemakai jasa tersebut. Isi tabung yang biasa berisi 12 kg kini berkurang tinggal 7 kg. "saya sangat di rugikan biasanya isi tabung 12 kg tetapi yang saya beli saya rasa isi tabungnya 7 kg saja. Saya mengetahui permasalahan ini karena gas yang saya beli itu cuma 5 hari kami pakai sudah habis.
Kalau betul gasnya penuh bisa 10 hari kami pakai, dari kejadian inilah saya curiga dan saya sudah tanyakan sama agen itu. Jawabannya tidak bagus, malah agennya mengatakan, kalau tidak suka jangan beli semua yang menjual elpiji di Batam ini. Kalau mau pas timbangannya langsung saja dari sumbernya atau dari sumur elpijinya. Jawaban agen tersebut sangat menyakitkan kalau begini semua agen yang ada di Batam. Apa jadinya nanti Batam apakah tidak ada lagi penegak hukum yang berpihak kepada masyarakat," ungkapnya dengan mimik wajah kesal.
Ketika permasalahan ini (gas yang berkurang) di konfirmasi kepada Kabid SDM Disperindag kota Batam, Amirudin, di kantornya mengatakan kepada Kepri News. Pertamina juga harus bertanggungjawab mengenai terjadinya usaha ilegal isi ulang gas elpiji. Permasalah ini sudah jelas melanggar hukum dan bisa dikatakan tindakan pengusaha yang mengurangi isi gas tersebut merupakan tindak kriminal murni.
"Kalau ada pengusaha memperkaya dirinya dengan hal yang merugikan konsumen sudah jelas kriminal, jadi semua ini harus dipertangungjawabkan pertamina. Karena pertamina yang menunjuk agennya dan dari pihak pemerintah Batam tidak pernah mengeluarkan izin isi ulang gas. Kami tidak pernah tutup mata terhadap permasalahan ini, saya akan tindak lanjuti kepada pihak yang berwajib, ya kepada polisi lah," pungkasnya.
Ketika Kepri News mengadakan investigasi dilapangan memang terjadi seperti yang di katakan warga Tiban itu. Salah satu gudang gas elpiji di daerah Tiban yang di ketahui milik ANT. Gudang ini untuk penampungan gas dan sekaligus juga dipakai mengadakan aktivitas isi ulang. Anak buah ANT melakukan isi ulang dengan cara membuka segel tabung yang berisi 12 kg dan mengurangi isi tabung. Dari tabung yang satu langsung dipindahkan ketabung eks Singapura dengan memakai mesin penyedot.
Dikatakan salah satu anak buah ANT yang tidak mau di sebut namanya mengatakan, kalau Bosnya tidak ada di tempat. "Kalau ada keperluan bapak tolong langsung sama bapak TBRI, karena bapak ini yang menghendel semua urusan yang ada di tempatini," akunya. Dicoba dihubungi Kepri News, ternyata orang yang disebut-sebut TBRI itu tidak berada ditempat. Pengakuannya, saat dihubungi koran ini lewat telepon seluler, TBRI mengatakan bahwa dirinya masih di Medan.
Sangat disayangkan, tindakan yang dilakukan TBRI ini sangat merugikan konsumen padahal konsumen sudah dilindungi pemerintah dengan di undangkannya undang – undang konsumen (uu konsumen) nomor : 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen.
Diposting oleh KEPRI NEWS di 23.13
Sabtu, 04 April 2009
Walikota: Membina Anak-anaki Dengan Agama

TG.PINANG - walikota Suryatati A Manan, belum lama ini membuka secara resmi pembukaan STQ tingkat Kecamatan Tanjungpinang Timur, di Mesjid Al-Anshor, jalan Kuantan yang ditandai dengan pemukulan beduk. Keberhasilan yang diterima Kecamatan Tanjungpinang Timur baik dalam lomba MTQ maupun STQ, dapat dipertahankan, bahkan ditingkatkan di tahun-tahun mendatang.
Tentunya keberhasilan tersebut tidak terlepas adanya kerjasama dan dukungan masyarakat, terutama dalam membina anak-anak yang berakhlak mulia, dan dapat dibanggakan. Diharapkan dalam pelaksanaan STQ tidak hanya untuk mendapatkan anak-anak yang berpotensi dalam membaca Al Quran atau seni Al-Quran, juga kepada orangtuanya agar termotivasi untuk memahami dan menghayati ayat-ayat Al-Quran dalam kehidupan sehari-hari. Dalam kehidupan ini harus ada keseimbangan yaitu keseimbangan di dunia dan akhirat dengan banyak berbuat amal ibadah dan perbuatan yang baik. Hal ini dikatakan oleh Walikota, melalui Kabag Humas dan Protokol Setdako Tanjungpinang Erdawati.
Pada kesempatan itu Walikota juga menyampaikan, masyarakat Kota Tanjungpinang yang kehidupan suka damai dapat dipertahankan, maka diingatkan, bahwa pemilu yang tidak lama lagi bagi yang menggunakan hak pilihnya dengan beramai-ramai mendatangi ke tempat TPS terdekat. Sedangkan untuk siapa yang dipilih ada pada diri masing-masing. Karena untuk pemilu kali ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, mudah-mudah pada bulan April nanti, walaupun dengan cara mencontreng, namun diharapkan juga perlu diadakan sosialisasi kembali baik dari KPUD maupun dari Kesbanglinmas dapat diikuti dengan baik, untuk tingkat pusat, DPR RI, DPRD Provinsi Kepri, DPRD Kota maupun DPD RI, sehingga tidak salah mencontreng yang dapat merugikan kita sendiri, karena suara kita hilang terbuang percuma lanjutnya.
Dibagian lain, juga diharapkan agar masyarakat untuk memberdayakan hidup bersih, sehubungan dengan tim penilaian Adipura akan melakukan kembali penilaian yang kedua, karena untuk kota Tanjungpinang penilaian yang sudah diperoleh masih di bawah standar, mudah-mudahan untuk penilaian kedua ini nilai yang diperoleh dapat ditingkatkan.
"Untuk mencapai semuanya sangat diharapakan peran serta seluruh komponen masyarakat Kota Tanjungpinang. STQ yang diperlombakan di kecamatan Tanjungpinang Timur, meliputi cabang Tilawah dewasa dan Hipzil Tilawah 1 masing-masing putra-putri, sedangkan untuk cabang lainnya langsung dibina melalui kecamatan. Qoriah-qoriah yang berhasil memperoleh pemenang terbaik akan mewakili untuk ke tingkat Kota Tanjungpinang, yang direncanakan pelaksanaannya pada pertengahan bulan April 2009," jelasnya. Tyo
Diposting oleh KEPRI NEWS di 02.45
Acara Tepung Tawar Kapolda Kepri Disambut Masyarakat
KARIMUN - Setelah SERTIJAB (Serah Terima Jabatan) Kapolda Kepri dilaksanakan pada pertengahan bulan Februari lalu dari Brigjen Andriadi Thanos kepada Kapolda baru Brigjen Drs Dikdik M Arief Mansur, SH MH maka Kapolda yang baru berkunjung ke Kabupaten Karimun dalam rangka acara Tepung tawar belum lama ini bertempat di Gedung Nasional jalan pelabuhan disamping perumahan Dinas Bupati Kabupaten Karimun.
Dalam acara tersebut Bupati Karimun H Nurdin Basirun S.Sos Msi dalam sambutannya mengucapkan, Selamat datang kepada Kapolda Kepri beserta ibu yang mana pada saat ini telah berkunjung di Kabupaten Karimun dalam acara Tepung Tawar. Dalam adat Melayu, acara tepung tawar mempunyai makna yang sangat luas, karena tepung tawar dilaksanakan bukanlah hanya dikala senang, tetapi dikala susah juga dilakukan tepung tawar. Sehingga makna tepung tawar yang sesungguhnya adalah rasa terimakasih dan syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa.
Tepung Tawar bagi Masyarakat Melayu terus menerus dilakukan, dimana adat istiadat tepung tawar ini masih tetap lestari hingga sekarang namun banyak juga yang tidak memahaminya. Sebagaimana yang sudah kita ketahui semenjak Polda Kepri dibentuk, Lembaga Adat Melayu (LAM), telah melakukan tepung tawar Kapolda Kepri yang pertama yaitu Bapak Brigjen Anton Bahrul Alam yang dilaksanakan di Gedung Nasional Tanjung Balai Karimun. Oleh karena itu ,sehubungan dengan pergantian Kapolda Kepri yang baru, maka Lembaga Adat Melayu (LAM) Kabupaten Karimun kembali melakukan tepung tawar kepada Kapolda yang baru.
Hal ini dilakukan merupakan wujud rasa syukur dan ucapan terimakasih dari seluruh Masyarakat Karimun kepada yang Maha Kuasa atas diserah terimakan-nya tongkat komando kepolisian dalam memimpin jajaran Polri di Kepulauan Riau dengan terlaksananya tepung tawar hari ini, maka Kapolda resmi menjadi Melayu di Kepulauan Riau ini. Dan mari kita ciptakan rasa kebersamaan agar tercipta hubungan baik dimanapun kita berada. Bupati Nurdin Basirun tidak lupa menyampaikan terima kasih kepada seluruh Muspida dan seluruh lapisan masyarakat atas terlaksananya acara tersebut sampai selesai.
"setelah dilaksanakannya tepung tawar tersebut, saya juga merasakannya yang mana selama ini. Tepung tawar yang pertama kali saya terima sebagai Masyarakat Melayu di Kepri ini.Terimakasih kepada penyelenggara Tepung tawar, Lembaga A dat Melayu (LAM) Kabupaten Karimun kiranya Tuhan senantiasa menyertai kita semuanya dimanapun kita berada selalu diberikan kesehatan dan panjang umur," ujar Kapolda
Dikdik juga tidak lupa menyampaikan kepada seluruh anggota Polri yang ada di Kabupaten Karimun, karena sudah terlaksananya tepung tawar yang ia terima dengan baik. Langkah pertama, Polri itu mampu melaksanakan tugasnya dengan baik, Sosialisasi dan kordinasi penting dilaksanakan kepada semua pihak. Dikdik tidak lupa mengingatkan akan kesadaran Masyarakat Karimun ini, bilamana Masyarakat Karimun bisa membantu anggota Polri di Karimun ini maka, Anggota Polri sendiri tidak perlu sibuk lagi mengurusi Masyarakat."Mari kita ciptakan rasa kebersamaan agar tercipta suasana yang baik di Karimun ini," pungkasnya. Jun M
Diposting oleh KEPRI NEWS di 02.42
Klinik Bersalin Tiara Bunda dr Abdul Basid Baki

Klinik Bersalin Tiara Bunda dr Abdul Basid Baki "Dinilai, akibat kelalaian dr Basid pada proses persalinan, mengakibatkan Febiola di vonis dokter anak "cacat seumur hidup" dan hal ini sangat merugikan Febiola dan keluarga yang merawat-nya."
TG.PINANG - Kodrat sebagai seorang wanita salah satunya adalah melahirkan dan mempunyai anak. Setelah wanita menikah dan mempunyai pasangan, biasanya berencana ingin mempunyai anak sebagai penerus keturunannya. Dan pasti semua ibu menginginkan memiliki sang buah hati yang sehat.
Namun berbeda dengan nasib ibu Nuraisyah. Selama 9 bulan janin dikandungannya dirawat dengan baik. Tapi nasib yang malang terjadi saat proses persalinan yang ditangani oleh dr Basid. Saat Nuraisyah menjalani proses persalinan yang disaksikan oleh suami-nya sendiri, Moris, tak bisa berbuat banyak waktu menyaksikan istrinya pada saat melahirkan.
Kejadian yang tak diinginkan terjadi akibat kelalaian dr Basid saat Ibu Nur melahirkan Febiola. Moris menceritakan, setelah bayi dirahim-nya sudah kelihatan, baru lah dr Basid masuk diruangan kerjanya untuk menangani persalinan tersebut. Ironisnya, saat itu dr Basid hanya memakai sarung seperti orang yang baru bangun tidur.
"Saya heran melihat seorang doter yang hanya memakai sarung menutupi tubuhnya saat menanggani persalinan. Kan dengan cara berpakaian bisa dinilai ketidaksiapan dan keseriusan seorang dokter menangani pasiennya," keluhnya.
Pada waktu proses persalinan, Moris melihat sendiri dr Basid menarik dengan kuat janin yang mulai keluar dari rahim. Sampai-sampai dr Basid terjerembab ke lantai. Apakah hal ini merupakan cara terbaru bagi dokter kandungan menanggani pasien saat melahirkan.
Buktinya, seharis setelah febiola lahir, dr Santoso spesialis anak, mengatakan kalau febiola harus diobservasi karena ada ganguan ditangan. Keluarga Febiola sangat kesal, akibat pemeriksaan dari dr Santoso yang mengatakan kalau Febiola harus di observasi, tidak menjelaskan penyebabnya.
Namun Ibu dan Ayah Febiola mulai curiga kalau ganguan ditangan Febiola diakibatkan oleh pekerjaan dr Basid. Ibu mana yang tidak terpukul kalau mengetahui anak yang dilahirkannya cacat seumur hidup. Apalagi kalau "cacat seumur hidup" diciptakan oleh pekerjaan seorang dokter akibat kelalaian-nya.
Saat ini Febiola sudah berusia 6 tahun. Tahun demi tahun dilaluinya dengan ceria walaupun Febiola mengalami cacat ditangan-nya. Orang tua Febiola hanya berharap, kalau TUhan akan memberikan kesembuhan Ilahi terhadap anaknya, dan selalu berdoa untuk dokter yang menangganinya. KN01
Diposting oleh KEPRI NEWS di 02.40
Tiga Perusahan Penambangan Dipertanyakan

KARIMUN - Panitia khusus (Pansus) DPRD Karimun diminta untuk menyelesaikan masalah pertambangan, khususnya pertambangan timah oleh perusahaan swasta. Untuk itu Pansus sudah mulai melakukan hearing. "Awal pembentukan Pansus ini dari aspirasi masyarakat yang masuk ke dewan. Masyarakat menanyakan masalah perusahaan swasta yang melakukan penambangan timah. Di samping itu, dewan tidak pernah menerima tembusan pemberian izin oleh Pemkab,” ujar Ketua Pansus Pertambangan, Jamaluddin SH.
Dikatakannya, surat tembusan untuk dewan ada, namun tidak pernah sampai. Sehingga, wajar jika Pansus menanyakan hal ini dengan cara melakukan hearing dengan Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Karimun. ”Apalagi adanya surat edaran nomor 03.E/31/DJB/2009 dari Dirjen Mineral, batu bara dan Panas Bumi yang merupakan salah satu implementasi dari UU nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan,” katanya. Menurut Jamal, Pansus menanyakan izin-izin pertambangan timah oleh pihak swasta yang dikeluarkan Bupati Karimun apakah sudah melalui prosedur yang benar atau tidak.
Akibatnya, tiga perusahaan pemegang izin Kuasa Penambangan (KP) timah di Kabupaten Karimun terancam ditutup. Pasalnya, operasi tiga perusahaan timah swasta tersebut dianggap telah mengangkangi ketentuan perizinannya. Hal ini dikemukakan Kordinator Pansus Revisi Perda Pertambangan DPRD Karimun, Zainuddin Ahmad kepada wartawan di ruang kerjanya, kemarin. ‘’Jika tak sesuai perundang-undangan, tak lagi ditutup sementara tapi bisa ditutup total,’’ singkatnya.
Tiga perusahaan penambangan pemegang KP yang dikeluarkan Pemkab Karimun, antara lain, PT Karimun Mining, PT Eunindo Usaha Mandiri dan PT Penta Inti Mandiri. Ketiganya dinilai telah banyak melanggar aturan kepemilikan hak KP. Ketua Pansus, Jamaluddin, mengatakan kegiatan eksplorasi tiga usaha penambangan timah yang dilakukan tiga perusahaan telah banyak melanggar ketentuan perundang-undangan berlaku. Termasuk pemberian izin pemerintah daerah juga menjadi pertanyaan.
Seharusnya sebelum izin amdal keluar, kata Jamaluddin, perusahaan juga harus mengantongi penyeledikan umum dan studi kelayakan. ‘’Kita minta prosedur ini dijelaskan, tapi mereka mengatakan belum ada," ujarnya menceritakan hasil hearing dengan Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) dan tiga perusahaan di atas. Dengan tidak adanya izin serta tidak adanya pengawasan dinas terkait, maka penambangan yang dilakukan perusahaan jadi semena-mena.
"Dari laporan masyarakat ke kita kalau penambangan itu dilakukan di bibir pantai dan dekat pemukiman penduduk. Ini karena tak ada aturan yang jelas tadi," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pertambangan Distamben Karimun, Ir Yosli dalam hearing tersebut mengatakan, pemberian izin penambangan bisa saja dilakukan tidak melalui persyaratan-persyaratan yang disebutkan di atas. Distamben berpegang pada Kepmen Energi Sumber Daya Mineral nomor 1453K/29/M-M/2000. Berdasarkan Kepmen tersebut ada celah pemberi izin membela diri khususnya pada pasal persyaratan kuasa pertambangan eksplorasi disebutkan, sebagai peningkatan kuasa pertambangan penyelidikan umum di antaranya, permohonan, peta wilayah, laporan lengkap penyelidikan umum dan rencana kerja dan biaya sudah terpenuhi.
Namun hal ini di bantah oleh Jamaludin dengan mengatakan, yang diungkapkan sebagai pembelaan itu tidak tepat. Pasalnya fakta berbicara kalau tiga perusahaan itu beroperasinya berpindah-pindah tempat, hal ini terjadi karena perusahaan telah melecehkan mekanisme yang ada. Dan masyarakat tahu persis. Jun m
Diposting oleh KEPRI NEWS di 02.38
Drs.H Arifin Nasir M.Si: Saya Bekerja Bukan Berdasarkan Laporan

KUNDUR - Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri, Sabtu (21/3) melakukan peninjauan mendadak bangunan fisik sekolah-sekolah yang sudah dibangun maupun sementara dibangun di daerah ini sebagai bahan evaluasi kedepan.
"Kita mau semua kontraktor-kontraktor yang mengambil pekerjaan di Dinas Pendidikan Provinsi Kepri jangan hanya mencari keuntungan materi, tapi juga harus mempunyai tanggungjawab yang tinggi terhadap mutu bangunan fisik sarana pendidikan sesuai spesifikasi. Jangan ada lagi bangunan sekolah belum dipakai sudah rusak," kata Arifin Nasir kepada wartawan disela-sela peninjauannya di Pulau Kundur, disalah satu bangunan baru SMK Negeri Kundur yang terletak di Desa Sawang Selatan Kecamatan Kundur Barat, Karimun.
Sekolah yang terdiri dari tiga lokal dan ruangan majelis guru yang baru dibangun dari anggaran APBD Propinsi tahun 2008 sebesar 750 juta, sebenarnya adalah tahap awal dari rencana Disdik yang selanjutnya akan dibangun sarana penunjang lainnya. Seperti laboratorium maupun perpustakaan sebagai wujud dan upaya dinas pendidikan melakukan pemerataan pembangunan sampai kepelosok daerah. Tidak seperti sebelumnya gedung sekolah yang megah dan lengkap hanya ada dikota-kota.
Kesempatan itu Arifin juga mewanti-wanti kepada para kontraktor agar menjadi mitra yang mengedepankan kualitas bangunan yang bermutu, " Dan kami tidak akan memberi peluang dan kesempatan kepada kontraktor yang nakal," demikian penegasan Arifin Nasir dihadapan wartawan.
Pembangunan tiga lokal gedung SMK Negri Kundur Barat yang dibangun diatas lahan seluas 2 hektar, sampai saat ini belum diserahterimakan. Menurut Arifin, dari segi mutu bangunan tersebut tidak bermasalah.
Namun beberapa Kepala Sekolah yang ikut melihat langsung bangunan fisik SMK Negri tersebut berpendapat lain, bahwa pemborong dalam mengerjakannya terkesan asal-asalan. "lihatlah plafonnya sudah ada yang jebol, perabungnya pun sudah ada yang terbongkar, dan pemasangan keramiknya juga asal-asalan. Sepertinya tukangnya baru belajar," ujar salah seorang tokoh pendidikan di Kundur kepada Kepri News yang tidak mau namanya dikorankan. Penilaiannya di perkuat oleh salah satu masyarakat di sekitar lokasi sekolah tersebut, Kamed (35), yang mengatakan pemborongnya kurang memperhatikan standar mutu bangunan fisik sarana pendidikan.
"Bangunan itu terkesan dikerjakan asal-asalan," kata Kamed. Dalam hal masih terdapat berbagai kekurangan-kekurangan terhadap bangunan SMKN ini, seperti plafon yang sudah jebol.
Kadis Disdik mengatakan, kalau pekerjaan pembangunan SMKN ini masih dalam tahap pemeliharaan. Jadi apabila terjadi kerusakan masih tanggungjawab kontraktor. Ketika ditanya wartawan mengenai kedatangan Arifin Nasir pada kunjungannya kali ini apakah berdasarkan laporan-laporan dari masyarakat atau LSM yang masuk ke Dinas Pendidikan, dengan tegas Arifin menjawab bahwasannya ia bekerja bukan berdasarkan laporan. Hal tersebut menggambarkan bahwa orang nomor satu di Dinas Pendidikan Provinsi Kepri ini lebih banyak dilapangan dari pada dibelakang meja. sudarno
Diposting oleh KEPRI NEWS di 02.35
